RADAR PURWAKARTA

Apel Siaga Setahun Sebelum Pemilu

PURWAKARTA, RAKA – Memulai langkah awal mengawasi proses tahapan Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Purwakarta menggelar apel siaga pengawasan.
“Apel ini langkah Bawaslu menyongsong Pemilu 2024 yang langsung, umum, bebas, rahasia jujur dan adil,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Purwakarta Ujang Abidin saat apel siaga pengawasan satu tahun menuju Pemilu 2024 di Taman Surawisesa, Situ Buleud Purwakarta, Selasa (14/2).
Selain Bawaslu Kabupaten Purwakarta, kata Ujang, apel siaga ini dilaksanakan oleh Bawaslu seluruh Indonesia sebagai kesiapan Bawaslu mengawal proses demokrasi yaitu Pemilu 2024.
Dalam menyongsong Pemilu 2024, jajaran Bawaslu Kabupaten Purwakarta dipastikannya sudah siap dengan perangkat-perangkatnya untuk melakukan proses pencegahan, sosialisasi informasi, serta edukasi kepada masyarakat berkaitan tentang Pemilu 2024, termasuk melakukan proses pengawasan setiap elemen tahapan yang dilakukan oleh KPU dan jajarannya.
“Ini adalah hajat nasional dan ini adalah tanggung jawab kita bersama bukan saja penyelenggara Pemilu, baik itu Bawaslu dan juga KPU, tapi tanggung jawab semua stakeholder,” ujarnya.
Pelaksanaan apel siaga pengawasan ini juga bersamaan dengan peluncuran aplikasi Jarimu Awasi Pemilu oleh Bawaslu RI. Masyarakat dapat mengawasi semua proses tahapan pemilu melalui aplikasi tersebut yang dapat didownload langsung dari smartphone masing-masing. Semua laporan pengaduan dapat disampaikan karena di aplikasi tersebut masyarakat juga bisa mengirim foto atau video langsung sebagai bukti jika adanya kecurangan pemilu.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Jawa Barat Yulianto mengatakan bahwa apel siaga pengawasan ini hanya sebagai ruang pengingat, ruang penanda bahwa saat ini, satu tahun ke depan akan dilakukan pencoblosan. “Dengan kegiatan ini diharapkan segenap elemen masyarakat Purwakarta bisa ikut terlibat aktif dalam pengawasan Pemilu 2024 mendatang,” ucapnya.
Pada apel siaga pengawasan juga dilakukan penandatanganan deklarasi oleh seluruh para peserta yang hadir. (gan)

Related Articles

Back to top button
Verified by MonsterInsights