Banyak BUMDes tak Berkembang setelah Dibentuk
BERIKAN HADIAH : Wakil Bupati Purwakarta Aming, memberikan hadiah kepada pemenang lomba BUMDes tingkat kabupaten.
PURWAKARTA, RAKA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta tetapkan Juara Lomba BUMDes tingkat Kabupaten Purwakarta tahun 2019.
Adapun BUMDes yang menjadi juara, yaitu Juara 1 BUMDes Pangkalan Tandang, Juara 2 BUMDes Panjunan Mandiri Sejahtera, Juara 3 BUMDes Sugih Anugerah dan Juara Harapan 1 diraih BUMDes Cimatra.
Hasil itu diumumkan saat acara pengumuman dan penyerahan hadiah Juara Lomba BUMDes yang dilaksanakan di Aula Janaka, kompleks Pemkab Purwakarta, Selasa (17/9). “Dari 16 BUMDes yang mengikuti lomba, ada 4 yang menjadi juara, dan berhak mendapatkan uang pembinaan serta piagam penghargaan,” kata Kabid Pemberdayaan Ekonomi Desa, Asep Suparman.
Ia mengungkapkan, tahun 2017, di 183 desa di Purwakarta seluruhnya memiliki BUMDes. Setelah dilakukan monitoring, ada sekitar 80-an BUMDes yang masih berjalan.
Namun dalam pelaksanaan lomba, BUMDes tingkat Kabupaten Purwakarta yang belum lama ini dilaksanakan, hanya 16 BUMDes yang bisa mengikuti lomba. “Secara administrasi hanya 16 BUMDes yang bisa ikut lomba kemarin, dan terpilih 4 BUMDes sebagai juara lomba,” kata Asep.
Secara keseluruhan, tambahnya, pihak DPMD Purwakarta mengapresiasi atas semangat, kinerja, dan prestasi yang telah dihasilkan oleh seluruh BUMDes peserta lomba. Ia juga mendorong kepada BUMDes yang ada di Purwakarta untuk terus berkreasi dan melakukan inovasi untuk membina serta membantu masyarakat. “BUMDes juga diharapkan dapat mewujudkan mimpi masyarakat yakni menuju kesejahteraan dan kemakmuran desa,” harapnya.
Sementara itu, salah satu Juri Lomba BUMDes tingkat Kabupaten Purwakarta tahun 2019, Riana A. Wangsadiredja menjelaskan, dalam lomba BUMDes yang belum lama ini dilaksanakan, tim juri melakukan penilaian dari empat indikator dasar sebuah bisnis dijalankan.
Indikator tersebut yakni, aspek regulasi, aspek usaha/produktivitas, aspek manajemen/tata kelola, serta aspek pemberdayaan sebagai semangat pembentukan BUMDes sesuai Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. “Dari perlombaan BUMDes, para juri mendapatkan beberapa catatan penting bagi perbaikan dan peningkatan kegiatan bisnis BUMDes-BUMDes di Purwakarta, khususnya yang menjadi peserta Lomba BUMDes tahun 2019,” jelas Riana.
Adapun keputusan Juara Lomba BUMDes tingkat Kabupaten Purwakarta tahun 2019, sesuai dengan Surat Keputusan Kepala DPMD Kabupaten Purwakarta Nomor 147/104/DPMD/2019. “Kepada BUMDes yang meraih Juara 1 berhak mewakili Kabupaten Purwakarta dalam Lomba BUMDes tingkat Propinsi Jawa Barat tahun 2019,” ujarnya. (gan)