Banyak Istri Minta Cerai
PURWAKARTA, RAKA – Kabupaten Purwakarta yang nampak tenang, rupanya tidak dalam sejumlah rumah tangga. Gonjang-ganjing terjadi yang berujung perceraian. Berdasarkan data dari Pengadilan Agama Purwakarta, dibanding suami, istri lebih banyak minta cerai. Dua bulan dari Januari hingga Februari, tercatat 295 pasangan bercerai. Faktor pemicunya beragam. Namun didominasi oleh faktor ekonomi.
Kepaniteraan Muda Hukum Pengadilan Agama Purwakarta Neneng Kesih mengatakan, penyebab perceraian rata-rata karena suami tidak menafkahi istri, penghasilan suami lebih kecil dari istri, hingga persoalan rumah tangga yang berujung perceraian. “Mungkin sedikit banyak ada korelasinya dengan pandemi Covid-19. Yang dulunya bekerja, produktif sejak pandemi jadi kurang produktif secara ekonomi. Dulunya bekerja sekarang tidak, banyak di rumah, yang berdagang jualannya kurang untung karena daya beli masyarakat turun,” terangnya.
Ia melanjutkan, pada bulan Januari 2021, ada 109 perkara perceraian yang dikabulkan. Diantaranya, cerai gugat sebanyak 75 perkara dan 34 perkara Cerai talak. Sementara Bulan Februari, Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta mengabulkan 186 perkara perceraian yang terdiri dari 149 perkara cerai gugat dan 37 perkara cerai talak. “Perkara cerai gugat lebih banyak dilakukan pihak pasangan perempuan dibandingkan kasus cerai talak. Faktor yang mendominasi dari kasus gugatan tersebut disebabkan pertengkaran terus menerus, dan meninggalkan salah satu pihak,” ucap wanita yang akrab disapa Kesih itu.
Kesih menjelaskan, dalam sidang pertama perceraian, pihaknya berkewajiban melakukan mediasi, namun memang 99 persen dilakukan mediasi. Para pasutri yang mengajukan percereian sudah bulat ingin bercerai. “Itu harus dan upaya dari Pengadilan Agama untuk mediasi, namun sejauh ini mereka tekatnya sudah bulat untuk bercerai sehingga sulit untuk menyatukan mereka kembali. Tapi ada juga yang mencabut perkara perceraiannya sehingga mereka rujuk kembali,” pungkasnya. (gan)