RADAR PURWAKARTA

Banyak Pelajar Masih Menggunakan Knalpot Bising

PURWAKARTA,RAKA – Banyaknya para pelajar yang disinyalir masih menggunakan knalpot bising, Jajaran Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Purwakarta, terus melaksanakan sosialisasi larangan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis ke sekolah-sekolah yang berada di Kabupaten Purwakarta.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Lantas, AKP Dadang Supriadi mengatakan, kegiatan yang dilakukan sebagai bagian dari program Police Go To School ini, ialah melaksanakan sosialisasi tertib berlalu lintas di kalangan pelajar yang ada di Kabupaten Purwakarta.
“Kegiatan sambang ke sekolahan bertajuk Police Go To School ini merupakan kegiatan yang sudah rutin dilakukan setiap waktu. Namun pada kesempatan kali ini, kami lebih menekankan pada larangan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis,” ucap Dadang, pada Senin, (29/1)

Menurutnya, suara bising yang ditimbulkan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis sangat mengganggu kenyamanan, khususnya bagi masyarakat.
Dadang juga menyampaikan, upaya ini dilakukan untuk memberantas penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis di Kabupaten Purwakarta.
“Disisi lain, banyak pengguna kendaraan berknalpot tidak sesuai spesifikasi teknis usia sekolah. Untuk itu, kami mengajak guru dan murid untuk bersama menciptakan jalan raya yang aman dan nyaman,” ungkapnya.

Dadang menambahkan, hal dilaksanakan untuk mewujudkan Kamseltibcar Lantas yang kondusif di wilayah hukum Polres Purwakarta.
“Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis yang menjadi sumber kebisingan dijalan raya, dan persoalan ini menjadi atensi bagi pihak kita,” Ujar Dadang.

Ia menambahkan, knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis telah menjadi salah satu sumber kebisingan yang mengganggu ketenteraman di jalanan.
“Kami melakukan sosialisasi ini sebagai upaya preventif untuk mengurangi kebisingan yang meresahkan akibat penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis pada kendaraan bermotor,” ujarnya.

Selain di lingkup sekolah, Dadang mengaku, juga melakukan sosialisasi kepada komunitas otomotif, bengkel, toko sparepart hingga kampanye melalui media sosial.
Pihaknya berharap dengan adanya sosialisasi tertib lalu lintas serta larangan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis bisa mengurangi dan menetralisir kebisingan yang ditimbulkan dari knalpot brong.
“Dengan demikian pengendara dan warga setempat bisa nyaman, aman, tertib dan saling menghargai sesama pengendara,” Ucap Dadang.(jpg)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button
Verified by MonsterInsights