Barang Bukti Hasil Sitaan Dibakar
PURWAKARTA,RAKA – Ratusan barang bukti hasil penggeledahan dari kamar-kamar hunian napi Lapas Purwakarta dimusnahkan.
Pemusnahan yang digelar di depan gedung Aula Dr Sahardjo Lapas Kelas IIB Purwakarta, dihadiri para pejabat instansi vertikal serta Pemkab Purwakarta.
Kepala Lapas Purwakarta Sopiana menjelaskan, pemusnahan tersebut dilakukan untuk mensterilkan lingkungan lapas dari barang-barang terlarang yang tidak boleh dibawa dan dimiliki warga binaan ke dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan.
“Ini merupakan bukti komitmen kami Lapas Kelas IIB Purwakarta guna mencegah pengendalian narkoba dari Lapas dan mensterilkan lingkungan lapas dari barang-barang terlarang ada di kamar warga binaan,” kata Sopiana, saat ditemui usai pemusnahan, Rabu (17/8).
Dia menambahkan, barang-barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil penggeledahan dari bulan September 2021 hingga awal bulan Agustus 2022.
“Selama kurang lebih 11 bulan, petuga Lapas Purwakarta menemukan 70 unit handphone, 59 buah charger handphone, 22 buah hedset, 49 buah kabel listrik, 2 buah modem wifi internet dan 20 buah terminal listrik yang berhasil diamankan serta dimusnahkan hari ini,” ungkap mantan Karutan Balikpapan itu.
Sopiana mengatakan, pihaknya rutin melakukan sidak ke kamar-kamar warga binaan minimal empat kali dalam sebulan. “Ini untuk mencegah peredaran narkoba yang dilakukan para WBP yang ada di Lapas Purwakarta penggeledahannya kita lakukan secara rutin dan insidentil,” imbuhnya.
Dia melanjutkan, pihaknya masih akan terus melakukan penggeledahan secara rutin, demi menegakkan hukum dan peraturan di lapas, sesuai arahan dari Kementerian Hukum dan HAM RI. “Kita akan rutin demi pencegahan dan penanggulangan gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIB Purwakarta ini,” katanya.
Kegiatan ini, lanjut Sopiana, diharapkan dapat meminimalisir barang-barang terlarang di dalam lapas yang berdampak pada gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIB Purwakarta. “Kegiatan ini merupakan komitmen dari seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Purwakarta untuk dapat menciptakan pemasyarakatan yang bersih dari barang-barang terlarang dalam mewujudkan zero halinar,” pungkasnya. (gan)