RADAR PURWAKARTA

Begal Motor Ditembak

PURWAKARTA, RAKA – Anggota tim Buser Jatantras Satreskrim Polres Purwakarta terpaksa menghadiahi timah panas salah seorang begal motor berinisial BS lantaran melawan saat akan ditangkap petugas. Tersangka BS ditangkap saat berada sekitaran Cikampek, pada Rabu (27/2) malam. “Saat ditangkap, tersangka berusaha untuk melarikan diri dan mencoba melawan petugas. Jadi kami terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur pada kaki kanan tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Handreas Ardian, Kamis (28/2).

Diketahui, tersangka merupakan residivis dengan motif yang sama yaitu melakukan pencurian dengan kekerasan atau yang lebih dikenal sebagai begal. “Bahkan pernah divonis dalam kejahatan yang sama di Karawang,” ujarnya.

Saat melancarkan aksinya, tersangka menendang korban yang tengah mengendarai kendaraan bermotor hingga jatuh. Setelah itu pelaku merampas dan membawa kabur motor korban. “Bahkan, dalam aksinya pelaku tak segan-segan melukai korban,” tambahnya.

Di Purwakarta, BS telah melakukan kejahatan sebanyak tiga kali dan ada laporan dari masyarakat. LP pertama pada Minggu (23/2) lalu dengan membacok korban bernama NS. “Pelaku membacok korban, motor metik hitam dan jaket korban diambil oleh pelaku. TKP di sekitaran Cikopak,” jelasnya.

Kini, guna mempertanggungjawabkan perbuatannha, pelaku harus mendekam di sel tahanan Mapolres Purwakarta. Sementara pasal yang dikenakan terhadap pelaku adalah pasal 365 KUHP ancaman 12 tahun penjara. (gan)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Verified by MonsterInsights