Buruh Purwakarta Ancam Demo Senayan
PURWAKARTA, RAKA – Para buruh mengancam bakal melakukan aksi unjuk rasa di DPR RI Jakarta. Mereka menuntut pembatalan Undang-Undang Cipta Kerja hingga menuntut pembatalan upah minimum provinsi. Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Purwakarta Agus Gunawan mengakui, pihaknya telah mendapat instruksi dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) Provinsi Jawa Barat. “Kami menyiapkan massa sebanyak 300-400 orang yang merupakan pengurus maupun anggota SPSI, meliputi Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin (FSP LEM) dan Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit (FSP TSK).
Khusus FSP LEM juga ada instruksi langsung dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP)-nya,” katanya saat ditemui di Kantor DPC K-SPSI Kabupaten Purwakarta, Jl Veteran Sadang, Senin (24/1). Agus menyebutkan, aksi unjukl rasa bakal dimulai pukul 09.00 sampai dengan selesai. “Untuk titik keberangkatan di depan Kantor Bulog Purwakarta dan PT Elegant Jatiluhur. Artinya sebagian lewat pintu tol Sadang sebagian lagi Jatiluhur. Adapun kami menyiapkan lima unit bus dan beberapa unit kendaraan roda empat,” ujarnya.
Di Jakarta, sambungnya, massa dari berbagai daerah akan menuju titik kumpul di Parkir Timur Senayan yang kemudian akan menuju Gedung DPR untuk berunjuk rasa. “Kami juga telah menyiapkan berbagai peralatan unras. Di antaranya seperti bendera organisasi dan federasi, mobil komando, pengeras suara, masker, hand sanitizer, spanduk, poster, selebaran, jas hujan dan lainnya,” imbuhnya.
Lebih lanjut Agus mengungkapkan, setidaknya ada tiga tuntutan yang disuarakan para buruh. Ketiganya adalah menolak revisi UU No 12 Tahun 2011 Jo UU No 15 Tahun 2019 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. “Kedua, kami menuntut dicabut dan dibatalkannya UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Dan ketiga, adalah segera revisi Keputusan Gubernur tentang upah minimun yang berdasarkan PP No 36 Tahun 2021,” tandasnya.
Demi keamanan dan keselamatan buruh saat berdemo, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan menegaskan kepada peserta aksi untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. (gan)