PURWAKARTA

Caleg PAN Ditatar

PURWAKARTA, RAKA – Para calon legislatif (caleg) dari DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Purwakarta ditatar soal pendidikan politik. Hal itu dilaukan oleh DPD PAN Kabupaten Purwakarta untuk meningkatkan kiualitas para caleg.

Ketua KPPD DPD PAN Kabupaten Purwakarta Khiardonal Kampay menjelaskan, kegiatan kali ini bertujuan untuk memberikan pembekalan kepada para caleg. “Ini kan agenda tahunan kita, sudah 4 kali pelaksanaan sebenarnya. Biasanya kegiatan ini pertama untuk pengurus harian dengan masyarakat atau mahasiswa yang diundang. Kedua, dengan DPC-DPC dan yang ketiga dengan ranting-ranting. Kebetulan di tahun politik sekarang sekalian pembekalan ke para caleg sebagai pesertanya,” ujar kepada wartawan selepas kegiatan tersebut, Rabu (26/12).

Kampay melanjutkan, adapun materi-materi pembahasan yang didiskusikan di pendidikan politik diantaranya tentang informasi segi aturan di KPU secara teknis. “Kita selalu memberikan pengarahan kepada para caleg selama mengikuti proses tahapan pemilu agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan menaati seluruh aturan selama menjalankan masa kampanye, seperti yang sudah diingatkan oleh Bawaslu,” imbuhnya.

Ia berharap, para peserta yang mengikuti kegiatan itu bisa bekerja sesuai aturan, tidak melanggar aturan dan tidak bermasalah. Kemudian juga bisa mempunyai ilmu tentang kepemiluan bagi dirinya sendiri kemudian untuk menunjukan eksistensi partai juga. “Kita menghadirkan beberapa narasumber, diantaranya dari KPU salah satunya menjelaskan tentang penghitungan perolehan kursi dari sistem yang baru, menyampaikan tentang isu-isu krusial biar kita paham dari segi aturan dan teknis, kemudian ada dari Bawaslu dan dari DPW Partai PAN,” katanya.

Ketua KPU Kabupaten Purwakarta Ahmad Ikhsan menuturkan, dalam kegiatan pendidikan politik yang dilakukan oleh partai politik kali ini dirinya berkesempatan membahas berbagai hal.

Salah satunya tentang tahapan pemilu, metode kampanye, dan ia lebih menekankan kepada LPSDK untuk pelaporan sumbangan dana kampanye karena tanggal 2 Januari 2019 sudah mulai penutupan dan tanggal 1 Januari itu sudah pembukan. “Jadi kepada seluruh caleg untuk melaporkan sumbangan dana kampanye kepada partai politik dan secara administrasi tertib administrasi. Kemudian juga menyampaikan terkait tahapan yang lainnya yaitu berupa proses penghitungan suara dan kemudian lebih kepada bagaimana peserta pemilu dari partai politik melakukan dan meningkatkan partisipasi pemilih dalam hal ini masyarakat,” jelasnya.

Ketua Bawaslu Ujang Abidin berpendapat, bahwa dalam kegiatan pendidikan politik, karena memasuki masa kampanye maka yang paling penting menurutnya ialah soal kordinasi parpol dengan penyelenggara khususnya Panwas baik di tingkat Kecamatan Panwascam, maupun juga di tingkat Desa PPD itu juga harus lebih ditingkatkan. “Jadi ketika nanti ada kegiatan, acara internal maupun juga kampanye partai politik juga kami akan selalu siap untuk mengawasi, itu penting,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, hal itu penting untuk memberikan pemahaman kepada caleg di tingkat dapil masing-masing untuk melakukan pemasangan APK yang sesuai dengan peraturan, baik perundang-undangan maupun PKPU. Sehingga kordinasi tetap dilakukan dengan partai politik. “Jadi nanti ketika proses pemasangan APK melanggar, kami akan cepat berkordinasi dengan partai politik,” ucapnya.

Adapun dari salah satu peserta Yayan mengungkapkan, bahwa dengan adanya pendidikan politik menjelang pemilu menurutnya sangat bagus dan tepat. “Artinya kita akan mengetahui tentang kisi-kisi yang harus diperhatikan oleh para calon legislatif. Mana yang boleh dilakukan mana yang tidak boleh,” ujarnya. (ris)

Related Articles

Back to top button