Calon Penerima Bantuan Dampak Covid-19 Didata
PURWAKARTA, RAKA – Masyarakat calon penerima penyaluran bantuan dampak Covid-19 mulai didata. Hal itu dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui Dinas Sosial (Dinsos) Purwakarta.
Kepala Dinsos Purwakarta, Asep Surya Komara menerangkan, warga penerima bantuan Covid-19 bukan mereka yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), BPJS Kesehatan, hingga data Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang jumlahnya 73 ribu orang. “Kami utamakannya (penerima) ini di luar DTKS. Kami sekarang baru mendata sebanyak 33 ribu kepala keluarga yang didapatkan dari desa. Jadi, nanti yang dapat PKH atau BPNT untuk bantuan Covid-19 ini tak dapat,” katanya, Rabu (1/4).
Bantuan dampak Covid-19 tersebut, lanjut Asep, berasal dari provinsi juga kabupaten, dengan rincian untuk bantuan provinsi yakni Rp500 ribu per KK selama empat bulan, mulai April hingga Juli mendatang. “Dari Rp500 ribu itu, Rp350 ribu berupa Sembako dan Rp150 ribu berupa uang tunai yang diambil di Kantor Pos. Sedangkan Sembakonya akan diantarkan oleh Gojek melalui Go-food yang ditunjuk oleh Bulog,” ujarnya.
Tak hanya dari provinsi, bantuan pun bakal ada dari kabupaten melalui dana APBD yang kisarannya sekitar Rp11 miliar. Asep menjelaskan, pihaknya saat ini tengah mengkaji besaran Rp300 ribu per KK selama empat bulan ke depan. “Kami masih mengkaji untuk yang kabupaten ini formulanya seperti apa. Jadi, pihak desa harus benar-benar melakukan pendataannya agar tepat sasaran,” ujarnya. (gan)