RADAR PURWAKARTA

Corona di Purwakarta Naik Terus

DIINTROGASI : Pelanggar lalu lintas yang juga melanggar protokol kesehatan diintrogasi oleh tim gabungan yang tengah melakukan operasi yustisi protokol kesehatan.

PURWAKARTA, RAKA – Kasus Pandemi Covid-19 di Kabupaten Purwakarta belum usai. Hingga saat ini warga yang terpapar Corona di wilayah ini masih fluktuatif bahkan cenderung bertambah.

Untuk itu, petugas gabungan TNI, Polri, dan pemerintah kabupaten Purwakarta terus gencar menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan secara humanis dan persuasif.

Pada Minggu (20/9) Operasi Yustisi yang dilakukan dibeberapa titik, di antaranya, Jalan KK Singawinata, Jalan Sudirman, dan juga dilaksanakan oleh 14 Polsek jajaran Polres Purwakarta, serta tim yang bergerak secara mobile.

Kasubag Bin OPS Polres Purwakarta AKP Apep Kardan mengatakan, Polri terus menerus mengingat masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menghindari kegiatan yang bersifat berkerumun dan tetap lakukan physical distancing. “Operasi yustisi ini dilaksanakan dalam rangka mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujar Apep, saat ditemui di Mapolres Purwakarta, Minggu (20/9).

Dari pantauan di lapangan, para petugas menghentikan warga yang beraktivitas tidak mengenakan masker. Para pelanggar langsung didata dan dijatuhi sanksi dari mulai kerja sosial menyapu jalan hingga sanksi fisik berupa push up. Sedikitnya ada puluhan warga yang terjaring dalam operasi yustisi tersebut.

Selain diberikan sanksi, Apep menambahkan, pihaknya juga membagikan masker kepada masyarakat yang lalai dalam menjalankan protokol kesehatan. “Dengan adanya operasi yustisi ini, kami berharap warga semakin disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan terutamam 3M dan 1T yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan tidak berkerumun,” pungkasnya. (gan)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Verified by MonsterInsights