RADAR PURWAKARTA

Curi Besi, Sekelompok Bocah Dibebaskan

PURWAKARTA, RAKA – Sekelompok bocah yang diduga melakukan pencurian sarana olahraga besi lintasan skateboard di Kantor Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) Kabupaten Purwakarta, berakhir damai.
Perdamain tersebut terjadi setelah aparat Polsek Purwakarta Kota melakukan upaya mediasi terhadap kasus yang terjadi belum lama ini.
Kapolsek Purwakarta Kota Kompol H Januaryono mengatakan, dugaan pencurian yang dilakukan 7 bocah tersebut merujuk ke arah damai atau melakukan tindakan restorative justice lantaran mempertimbangan faktor kemanusiaan. “Kasusnya sudah ditutup melalui restorative justice. Mengingat kedua pelaku masih di bawah umur,” katanya, Rabu (10/8).
Dalam restorative justice, sambung dia, ketujuh bocah didampingi orang tuanya sudah dipertemukan dengan korban yakni Kepala Disporaparbud Kabupaten Purwakarta H Agus Hasan Saepudin di kantornya yang berada di Jalan Purnawarman Barat, Kelurahan Sindangkasih, Kabupaten Purwakarta.
“Ada beberapa poin yang disepakati yaitu korban dalam hal ini Kepala Disporaparbud Kabupaten Purwakarta tidak akan menuntut secara hukum dan sudah memaafkan terhadap para pelaku, pihak pelaku telah mengakui perbuatanya dan meminta maaf serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa,” jelasnya.
Untuk sanksi, para pelaku tersebut dikenakan wajib lapor ke Polsek Purwakarta Kota sebanyak 12 kali. “Sebagai bentuk pembinaan, jadi para pelaku ini didampingi oleh orang tuanya dikenakan wajib lapor ke Polsek Purwakarta Kota seminggu 2 kali yakni setiap hari Senin dan Kamis,” tutur Januaryono.
Terkait kejadian ini, pihaknya meminta kepada para orang tua bocah tersebut untuk lebih memperhatikan anak mereka, supaya hal serupa tidak akan terjadi. “Memberi perhatian dan kontrol lebih terhadap tingkah laku anak tersebut. Ini untuk kebaikan mereka supaya tidak terulang lagi,” imbuhnya.
Dihubungi terpisah, Kepala Disporaparbud Kabupaten Purwakarta H Agus Hasan Saepudin mengatakan, pihaknya sudah memaafkan para bocah yang telah mencuri sarana olahraga besi lintasan skateboard tersebut.
“Sudah saya maafkan. Lagipula kalau kasus ini dilanjutkan dikhawatirkan anak-anak ini bukan jera, tapi malah menjadi pencuri yang profesional. Untuk itu upaya restorative justice ini sudah sangat tepat demi masa depan anak-anak tersebut,” jelas Agus.
Dalam pertemuan tersebut, pihaknya menekankan tidak boleh lagi di kemudian hari terjadi hal yang serupa karna itu fasilitas umum harus dirawat, dijaga, dimanfaatkan untuk latihan bukan untuk dicuri.
“Kedepan kita minta kepada orang tua dan tokoh masyarakat seperti RT dan RW agar melibatkan anak-anak tersebut dalam kegiatan menjaga keamanan lingkungan, supaya mereka paham kalau perbuatan mencuri itu suatu tindakan kriminal. Saya sudah maafkan dan barang yang mereka curi juga sudah dikembalikan,” pungkasnya. (gan)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Verified by MonsterInsights