Dana Kelurahan Cair Awal Juli
PURWAKARTA, RAKA – Dana Kelurahan yang diprediksi turun akhir bulan Agustus, ternyata sudah turun lebih awal. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Purwakarta Norman Nugraha mengatakan, dana kelurahan ini sudah turun dari pemerintah pusat. “Saat ini dana kelurahan tersimpan di kas daerah,” katanya saat dikonfirmasi.
Hanya saja, lanjut dia, pemerintah daerah belum bisa mendistribusikan dana tersebut ke tiap kelurahan dikarenakan menunggu kontrak pihak ketiga. “Kita belum bisa menyalurkan ke masing-masing kelurahan. Karena masih menunggu proses kontraknya. Karena pekerjaannya dipihakketigakan,” tambahnya.
Pihaknya memastikan dana ini akan cair dalam waktu dekat. “Kita targetkan di minggu pertama bulan Juli sudah bisa cair,” jelasnya. Hal senada juga disampaikan Camat Purwakarta Yuddy Herdiana, dia mengatakan, belum cairnya dana dikarenakan masih menunggu beresnya mekanisme lelang sebagai syarat pencairan dana kelurahan. “Ada mekanisme yang harus ditempuh berkaitan dengan mekanisme lelang. Namun sudah proses pengajuan, karena ada bahan-bahan yang harus dilelangkan oleh pihak ketiga,” ujarnya.
Sesuai ketentuan, tahap pertama harus bisa dicairkan sebelum akhir Agustus. Untuk tahun ini, kucuran dana kelurahan akan diarahkan kepada dua program. “Pertama program pemberdayaan masyarakat kelurahan dengan alokasi sekitar 30 persen, dan sisanya untuk program penunjang sarana prasarana kelurahan,” imbuhnya.
Besaran dana kelurahan tahap pertama sekitar Rp194 juta yang akan diterima oleh sembilan kelurahan yang ada. “Dana keseluruhan yang akan diterima masing-masing kelurahan sebesar Rp384 juta. Untuk tahap pertama sebesar Rp194 juta,” katanya. (ris)