Didominasi Pemutusan Hubungan Kerja

BP Jamsostek Bayar Klaim Rp1,5 M per Hari

PURWAKARTA, RAKA – Selama Januari hingga Desember ini, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Cabang Purwakarta telah melakukan pembayaran jaminan sebesar Rp396,82 miliar dari 37,138 kasus.

Jika dirata-ratakan dengan hari kerja, pada periode satu tahun tersebut, telah mengeluarkan Rp1,5 miliar per hari. Kepala Kantor BP Jamsostek Cabang Purwakarta Herry Subroto mengatakan, saat pandemi corona ini memang terjadi peningkatan cukup signifikan pengajuan Jaminan Hari Tua (JHT) lantaran banyaknya karyawan atau pegawai yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). “Total yang digelontorkan hingga saat ini adalah sebanyak Rp396,82 miliar dengan jaminan hari tua paling dominan,” katanya, Senin (21/12).

Adapun rinciannya yaitu pembayaran jaminan hari tua (JHT) 34.101 kasus, jaminan kematian (JKM) 254 kasus, jaminan kecelakaan kerja (JKK) 2.107 dan jaminan penisun (JP) 676 kasus.

BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp362,25 miliar untuk JHT serta Rp13,5 miliar untuk klaim jaminan kematian bagi 254 tenaga kerja yang meninggal. “Sedangkan untuk jaminan pensiun, telah menyalurkan Rp4,49 miliar. Untuk jaminan kecelakaan kerja Rp16,50 miliar,” ujarnya.

Herry menjelaskan, pihaknya telah membuka layanan di Bale Madukara bagi para peserta yang akan mengajukan permohonan. Sementara untuk jalur online dalam satu hari Jamsostek hanya menerima sebanyak 150 peserta. “Iya dibatasi. Tapi untuk offline bisa kami terima” katanya.
Lebih jauh Herry menjelaskan, pihaknya saat ini tengah mengusulkan Purwakarta menjadi salah satu penerima penghargaan kabupaten/kota peduli jamsostek atau Paritrana Award. (gan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here