PURWAKARTA

Disdik Keluarkan Aturan Pengelolaan Sampah Plastik

PURWAKARTA, RAKA – Untuk mengurangi penggunaan sampah plastik di lingkungan sekolah, Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta mengeluarkan peraturan tentang penerapan kebijakan pengurangan penggunaan plastik dan penanganan sampah plastik pada satuan pendidikan di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta.

Kepala Dinas Pendidikan Purwanto berharap, bahwa melalui surat edaran Nomor : 440/4057/DISDIK, sekolah bisa menjadi teladan masyarakat luas untuk mengupayakan pengurangan penggunaan sampah plastik. “Hal ini menjadi upaya dinas pendidikan untuk penyadaran perilaku masyarakat untuk mengurangi penggunaan kemasan plastik. Minimal, masyarakat mengetahui, sadar, dan mau melakukan,” terangnya.

Ia menghimbau kepada para pengawas sekolah untuk semakin fokus memperkuat pelaksanaan kebijakan ‘tujuh poe atikan istimewa’ di Sekolah. Pasalnya, ia mengaku sejauh ini Kabupaten Purwakarta telah diberikan apresiasi khusus Penerapan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. “Para pengawas harus melakukan inovasi kegiatan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) di Purwakarta agar semakin kuat sebagai branding penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Purwakarta. Kita harus terus secara massif menggelorakan kebijakan ini,” serunya.

Selama ini, Disdik Purwakarta telah menerapkan program unik di bidang pendidikan, yaitu Program Tujuh Hari Pendidikan Istimewa. Kebijakan itu, merupakan implementasi dari program Pendidikan Berkarakter yang telah digulirkan sejak pertengahan 2014 lalu.

Dalam penerapan program ini, Pemda Purwakarta menerapkan unsur tematik dan menjadikannya sebuah falsafah dalam setiap pembelajaran di sekolah.

Dalam sepekan, pelajaran sekolah di Purwakarta memiliki tema berbeda-beda setiap harinya. Adapun tema yang diusung dalam program 7 Hari Pendidikan Istimewa ini, yakni; Senen Ajeg Nusantara. Kemudian, Salasa Mapag Buana. Lalu, Rebo Maneuh di Sunda. Sedangkan, Kemis Nyanding Wawangi. Jumaah Nyucikeun Diri dan Saptu-Minggu Betah di Imah. (ris)

Related Articles

Back to top button