PURWAKARTA

Ganti Status, Blanko KTP Kurang

PURWAKARTA, RAKA – Kebutuhan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) warga Purwakarta berjumlah 30 ribu. Namun kebutuhan itu semakin meningkat karena banyak warga yang mencetak KTP-el karena perubahan status.

Didi supriadi, Kepala Bagian Pengelolaan Informasi dan Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Purwakarta mengatakan, setiap tahun kebutuhan Purwakarta cukup 30 ribu. Namun karena banyak perubahan status seperti gelar pendidikan, gelar keagamaan, perubahan status nikah, duda/janda menyebabkan banyak kebutuhan KTP-el tercetak di luar pembuatan baru. “Cuma blanko KTP-el saja yang masih kurang optimal, yang lainnya sudah terpenuhi seperti blanko akta kelahiran,” terangnya.

Ia juga mengatakan, Kalau ditargetkan sesuai kebutuhan tidak masuk. Tapi kalau ditotalkan dari bulan Januari sampai sekarang sudah ada 98 ribu KTP-el yang tercetak.

Meski demikian, ia menghimbau masyarakat tidak perlu cemas, segala kebutuhan akan diakomodir, kalaupun tidak ada blanko, pihaknya akan menerbitkan surat keterangan (suket). “Kalau pun blanko tidak ada, kita akan terbitkan suket, hal itu dilakukan sebagai ganti sebelum ada pencetakan KTP-el,” pungkasnya. (ris)

Related Articles

Back to top button