Golkar Tetapkan Amor jadi Ketua DPRD Purwakarta
PURWAKARTA, RAKA – Ahmad Sanusi atau yang lebih dikenal Haji Amor akhirnya ditetapkan sebagai calon ketua DPRD Purwakarta untuk periode 2019-2024. Hal itu berdasarkan surat keputusan nomor: R-800/GOLKAR/VIII/2019 yang dikeluarkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar.
“Penetapan calon pimpinan DPRD Kabupaten Purwakarta atas nama Ahmad Sanusi, atau yang kerap disapa Haji Amor itu telah ditandatangi oleh DPP pada tanggal 20 Agustus 2019 lalu,” kata Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Purwakarta, Ahmad Habibie Bungsu Maula Akbar, Senin (2/8) di Purwakarta.
Menurut Maula, hal ini menindaklanjuti surat DPRD Kabupaten Purwakarta, nomor 172.2/778/DPRD, tertanggal 8 Agustus 2019, tentang usul Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta masa jabatan 2019-2024.
Sehubungan dengan hal tersebut, sesuai surat DPP Partai Golkar nomor: R-800/GOLKAR/VIII/2019 tertanggal 20 Agustus 2019 tentang penetapan calon pimpinan DPRD Kabupaten Purwakarta periode 2019-2024. “Selanjutnya, DPD Partai Golkar Kabupaten Purwakarta menyampaikan penetapan nama calon Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta masa jabatan 2019-2024 adalah saudara Ahmad Sanusi,” ujarnya.
Diketahui, ketua DPRD kabupaten atau kota adalah jabatan politis yang penetapan jabatannya diajukan oleh partai politik pemenang pemilu legislatif. Kemudian diputuskan oleh SK Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur dan dikukuhkan oleh Pengadilan Negeri setempat dalam satu sidang paripurna istimewa.
Jabatan Ketua DPRD dari sisi hak dan tanggung jawab ibarat dimajukan selangkah, dinaikkan seranting dibanding anggota DPRD. Ketua dewan memiliki tugas, diantaranya memimpin rapat-rapat di DPRD, mewakili anggota dalam kegiatan resmi pemerintahan, mewakili anggota dalam persidangan pengadilan yang melibatkan DPRD.
Selain itu, Ketua DPRD juga menjadi anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkorpimda) Kabupaten/Kota dan menandatangani MoU kebijakan umum anggaran atau pagu plafon anggaran sementara APBD kabupaten bersama bupati. (gan)