PURWAKARTA

Jalan ke Curug Tilu Ditutup Tembok

Pagar tembok yang menutupi akses jalan menuju Curug Tilu, Desa Ciririp, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta.

Diduga Gara-gara Kalah Nyalon Kades

PURWAKARTA, RAKA – Akses jalan menuju objek wisata Curug Tilu yang berada di Kampung Gunung Buleud, Desa Ciririp, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta ditutup pagar tembok, diduga oleh salah satu calon kepala desa kalah di wilayah tersebut. Pagar tembok setinggi kurang lebih dua meter dengan panjang hampir 25 meter, sehingga tak dapat dilalui. Padahal, jalan tersebut merupakan akses masuk masyarakat yang akan berwisata ke Curug Tilu, dan masyarakat yang ke sawah ataupun mencari kayu bakar.

Menurut salah satu pemuda di wilayah tersebut, Anwar Ibrohim (22) aksi penutupan jalan itu sempat diprotes warga. Mereka juga mempertanyakan alasan penutupan jalan tersebut. Namun, mereka bergeming dan tetap menutup jalan. “Aksi menutup jalan menuju Curug Tilu ini diduga dilakukan oleh orang suruhan calon kepala Desa Ciririp, Kecamatan Sukasari yang kalah dalam pemilihan kepala desa beberapa waktu lalu,” ujar Anwar, pada Minggu, (5/12)

Ia menambahkan, tempat dibangunnya tembok merupakan tanah negara. Karena itu dia menyayangkan tindakan tersebut. “Kan sudah diatur di PP No 38 Tahun 2011 pasal 10 ayat 2 bahwa jarak sungai itu 100 meter ke kiri dan ke kanan. Lah ini kok malah dibuat pagar dan menutup akses jalan. Kalau pun kalah dalam pilkades, mestinya tidak seperti itu. Sebab jalan ini digunakan masyarakat menuju tempat wisata,” sesal Anwar.

Ia berharap hal ini dapat diselesaikan secara musyawarah dengan berbagai pihak tanpa harus menutup jalan. Karena jalanan itu dibutuhkan oleh masyarakat banyak. “Semoga ini ada jalan keluarnya, karena dengan penutupan akses jalan menuju Curug Tilu ini bisa berdampak terhadap ekonomi masyarakat. Pasalnya, penghasilan warga di wilayah tersebut dari bidang wisata yang ada di lingkungan Kampung Gunung Buleud,” ucap pemuda yang berkecimpung dalam Komunitas Masyarakat Pencinta Alam Sukasari (Kompas)

Anwar mengaku, sudah melaporkan hal tersebut ke Muspika Sukasari dan juga dinas terkait. “Warga kan laporan ke Desa Ciririp, dan kami juga sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan, Polsek Sukasari, Pos Koramil Jatiluhur dan Disporaparbud Kabupaten Purwakarta,” ungkap Anwar.

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisporaparbud) Kabupaten Purwakarta Agus Hasan Saepudin mengatakan, pihaknya bakal menerjunkan tim untuk menggali permasalahan yang terjadi atas penutupan akses jalan menuju objek wisata alam Curug Tilu itu. “Nanti Senin, kita bakal terjunkan Tim untuk mengetahui permasalahan yang terjadi terkait penutup akses ke lokasi wisata Curug Tilu yang ada di Desa Ciririp, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta itu,” singkat Agus. (gan)

Related Articles

Back to top button