PURWAKARTA

Kader Pengawasan Bawaslu Dikarantina di Gungunghejo

SUDAH PULANG: Peserta Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif pulang setelah dikarantina selama lima hari di Gununghejo.

PURWAKARTA, RAKA – Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif berakhir, Jumat (29/11). 60 peserta yang mengikuti kegiatan tersebut dikarantina selama 5 hari di Villa Qibond, Desa Gununghejo, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta.

SKPP yang digelar Bawaslu Purwakarta itu dilaksanakan sejak 25 September. Ketua Bawaslu Purwakarta Ujang Abidin mengatakan, selama dua hari peserta mengikuti materi kepemiluan, dua hari diskusi dan presentasi karya ilmiah, serta observasi di hari Kamis lalu. “Tidak hanya materi pengawasan pemilu saja, peserta pun melakukan penelitian ke sejumlah instansi/organisasi terkait yang menunjang dalam proses partisipasi masyarakarat pada pemilu 2019 kemarin. Seperti media, ormawa, OKP dan masyarakat lainnya di sekitar lokasi kegiatan,” kata Ujang.

Dia menjelaskan, pelaksanaan SKPP melibatkan sejumlah narasumber atau fasilitator dari Bawaslu Purwakarta, Bawaslu Jabar, Bawaslu pusat, serta sejumlah fasilitator lainnya.

Materi yang akan diberikan kepada peserta di antaranya, pembangunan karakter, pengawasan pemilu di Indonesia, sistem politik pemerintahan dan pemilu di Indonesia, analisa sosial, serta melakukan penelitian langsung ke sejumlah tempat. “Para peserta dibagi menjadi dua kelas. Selain mendapatkan sejumlah materi, semua hal yang dilakukan peserta juga diberikan penilaian, baik kedislipinan, hingga aktif tidaknya selama kegiatan dan penilaian lainnya,” jelas Ujang.

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Purwakarta Oyang Este menambahkan, SKPP dilaksanakan dalam rangka merekrut dan melatih sebanyak-banyaknya kader pengawas pemilu.

Selama kegiatan berlangsung, peserta dibekali banyak pengetahuan tentang kepemiluan, yaitu aspek pengawasan oleh para narasumber dari unsur penyelenggara pemilu juga ekspert. “Ini bagian dari ikhtiar kami, Bawaslu dalam rangka menghidupkan spirit pengawasan pemilu oleh masyarakat,” tambahnya.

Meski Pilkada maupun Pemilu di Purwakarta masih lama, tahun 2024, bukan berarti ilmu pengawasan pemilu ini tidak penting. Sebaliknya, ini merupakan momen strategis agar pada waktunya nanti, seluruh elemen yang diperlukan dalam mewujudkan pemilu bersih dan berkualitas terwujud. “Selesai mengikuti SKPP, peserta diharapkan mampu menjadi duta atau kader pengawasan pemilu di masyarakat. Mengajak orang peduli dan ikut aktif melakukan pengawasan pemilu,” harapnya. (ris)

Related Articles

Back to top button