Kasus Ijazah Palsu Mulai Disidik
PURWAKARTA, RAKA – Penanganan laporan dugaan penggunaan ijazah palsu Kepala Desa Sukajaya, Kecamatan Sukatani, terus berlanjut di Polres Purwakarta.
Kini Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta telah meningkatkan kasus dugaan ijazah palsu yang digunakan NH dalam Pilkades Serentak Kabupaten Purwakarta 2021 tersebut ke tahap penyidikan.
Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Arief Bastomy mengatakan, pihaknya telah meningkatkan kasus dugaan ijazah palsu Kades Sukajaya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, ke tahap penyidikan.
“Menindaklanjuti laporan Polisi Nomor LP/B/917/X/2021/SPKT/POLRES PURWAKARTA POLDA JABAR, tanggal 21 Oktober 2021, kini kasus tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan,” ucap pria yang akrab disapa Tomy itu.
Dia menambahkan, pihkanya juga telah memanggil sejumlah saksi yang berkaitan dengan dugaan ijazah palsu tersebut. “Kita sudah lakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi, dan kita sudah meminta keterangan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta serta Dinas Pendidikan Jawa Barat,” ucap mantan Kapolsek Ciampel Karawang itu.
Tomy menjelaskan, pihaknya tengah fokus melakukan pengambilan keterangan dan pengumpulan bukti kepada pihak-pihak terkait. “Semua masih proses permintaan keterangan dan pemeriksaan saksi. Jadi belum ada penetapan tersangka,” ungkapnya. (gan)