KCIC Janji Perbaiki Jalan Rusak
RUSAK : Kodisi Jalan Militer, Kecamatan Darangdan, terlihat sudah rusak. KCIC berjanji akan memperbaiki jalan tersebut.
PURWAKARTA, RAKA – Adanya aktivitas proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung berdampak pada rusaknya infrastruktur jalan yang sering dilalui kendaraan besar untuk proyek ini. Kabupaten Purwakarta pun menjadi salah satu wilayah yang masuk dalam proyek nasional itu.
Sekretaris Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP) Purwakarta, Hariman Budi Anggoro mengatakan, ada dua ruas jalan yang dilalui kendaraan proyek kereta api cepat ini, yakni Jalan Darangdan-Nangeleng sepanjang 8 kilometer dan Jalan Cilegong-Babakancikao. “Alhamdulillah kami minggu-minggu ini bakal kerjasama dengan Kejaksaan sebagai pengacara negara dan pihak KCIC mereka bersedia memperbaiki jalan yang rusak,” kata Hariman di Purwakarta, Jumat (21/2).
Tak hanya memperbaiki jalan yang rusak, Hariman juga menyebut pihak KCIC bersedia lakukan pemeliharaan serta jaminan garansi sebesar 15 persen dari nilai konstruksi dua ruas jalan tersebut. “Nilai konstruksi Jalan Darangdan-Nangeleng (Jalan Militer) Rp1,9 miliar dan Jalan Cilegong-Babakancikao Rp843 juta,” ujarnya, seraya mengatakan MoU bakal dilakukan oleh bupati dan KCIC.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah warga Depok, Kecamatan Darangdan, Purwakarta melakukan aksi unjukrasa meminta adanya ganti untung akibat adanya galian tanah proyek KCIC yang menimbun lahan persawahannya.
Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Rhuzanul Ulum bersama Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika pun turut meninjau ke lokasi terdampak galian tanah proyek kereta api cepat di Kampung Nangeleng, Desa Depok, Kecamatan Darangdan, Rabu (19/2) lalu.
Uu dan Anne mendengarkan aspirasi warga yang terdampak untuk dapat memberikan jalan solusinya. Uu mengatakan kedatangannya ke lokasi sebagai bentuk langkah untuk mencari titik solusi dengan mengundang seluruh orang yang berkepentingan bersama dengan KCIC, PT Wika, dan Pemkab Purwakarta. “Minggu-minggu ini kami akan rapatkan kembali bagaimana baiknya karena yang hadir dari pihak PT Wika bukan orang pengambil kebijakan,” kata Uu di lokasi.
Dia juga menegaskan keinginan warga yang lahan sawahnya terdampak dari galian tanah ini sudah didengar oleh petugas dan akan ditindaklanjuti. “Saya juga mengimbau ke warga agar tahu bahwa pembangunan KCIC ini merupakan proyek pemerintah pusat dan punya nilai manfaat untuk masyarakat sehingga harus dapat saling memahami,” ujarnya.
Kesempatan yang sama, Ambu Anne mengungkapkan Pemkab Purwakarta sebenarnya sudah memfasilitasi terkait hal ini pada Desember 2019 dengan ada beberapa titik termasuk fasilitas umum di dalamnya. “Soal jalan yang dilintasi KCIC ini ada memorandum of understanding (MoU) seperti di Jalan Militer ini dan Jalan Cikaobandung bahkan ada perjanjian kerjasama sudah disiapkan,” katanya. (gan)