Kotak Suara Bergeser ke PPK
PURWAKARTA, RAKA – Kotak suara hasil pemilu serentak di Kabupaten Purwakarta sudah bergerak menuju tingkat kecamatan atau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Pergerakan menuju tingkat kecamatan itu terjadi pada H+2 pemungutan dan penghitungan suara di masing-masing TPS di Purwakarta.
Diketahui, sebelum bergeser ke tingkat PPK, kotak suara dari setiap TPS itu dikumpulkan terlebih dahulu ke tingkatan desa. “Saat ini kotak suara sudah mulai bergeser ke tingkat PPK dari desa,” kata Ketua KPU Purwakarta, Ahmad Ikhsan Faturrahman, saat ditemui di kantornya, Jalan Flamboyan, Nagrikaler, Purwakarta. Jumat (19/4).
Keamanan dan kerahasiaan kotak suara yang kini telah berisi hasil pungut hitung suara pun tetap dijaga. Bersama jajaran TNI-Polri serta Bawaslu dari wilayah hukum Purwakarta, kotak suara itu dipastikan dikawal menuju sejumlah gudang di tiap kecamatan.
Ahmad menjelaskan, bahwa setelah selesai pengiriman dan semua kotak suara berada di kecamatan, rekapitulasi hasil penghitungan suara pun akan dilakukan. “Jika semua proses pendistribusian tersebut telah selesai dan sampai, besok Sabtu (20/4) rekap akan dimulai,” ucapnya.
Dikonfirmasi secara terpisah, Bawaslu Purwakarta pun melakukan pengawasan dan pengawalan secara ketat pergeseran kotak suara tersebutm Divisi Pengawasan Bawaslu Purwakarta, Oyang Este Binos menyebut, agar tidak ada kecurangan dari pihak manapun, dia menginstruksikan untuk pengawalan melekat.
Petugas dari Pengawas Pemilu Desa (PPD) hingga Bawaslu pun mengawal ketat perpindahan kotak suara itu menuju tingkat kecamatan. “Sejauh ini kami terus lakukan waskat (pengwasan melekat) terhadap pergeseran kotak. Selama ini hasilnya kondusif,” ujarnya. (gan)