PURWAKARTA

KPU Dituding tak Transfaran

PURWAKARTA, RAKA – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Purwakarta dinilai tidak transparan perihal melakukam perekrutan relawan demokrasi (relasi) KPU.

Tokoh Pemuda Purwakarta Denhas Mubarok mengatakan, dalam UU No 7 Tahun 2017 sangat tegas bahwa pemilu diselenggarakan dengan penuh partisipasi. “Nah, giliran banyak yang berpartisipasi KPUD terkesan menutup diri, tidak melakukan sosialisasi dengan masif dalam perekrutan relawan tersebut,” paparnya, kepada wartawan, Kamis (17/1).

Denhas menambahkan, faktor yang menyebabkan KPU terkesan menutup perekrutan tersebut untuk umum, tidak adanya pemberitahuan kepada media yang konsen khususnya media online atau cetak, serta baligo yang berukuran besar, atau surat-surat resmi kepada institusi yang setrategis. “Adapun sosialisasi tersebut hanya sebatas perorangan dari anggota KPUD yang mensosialisasikan,” papar dia.

Dia juga menambahkan, padahal dalam dalam pedoman pelaksanaan dibentuknya Relasi bertujuan untuk meningkatkan partisipasi dan kualitas pemilih. “Gerakan sosial ini sangat kita apresiasi pada awalnya, sebab ini serentak secara nasional tapi setelah proses rekrutmen ini bertahap ada beberapa keganjalan, diantaranya spasi waktu yang sangat singkat, dan tim kerja KPUD yang kurang profesional,” imbuh dia.

Lebih lanjut dia mengatakan, tahapan selanjutnya tidak ada pemberitahuan lagi dari KPUD kepada para calon relawan yang mendaftarkan diri. “Sebab diantara ratusan calon relawan tidak semua mampu mengakses informasi lewat internet secara baik. Sedangkan relawan ini harus terepresentasikan dari berbagai wilayah atau kecamatan untuk dilibatkan dalam 11 basis pemilih. Lantas, apakah sudah menjadi perwakilan kecamatan atau usulan rekomendasi institusi strategis relawan yang terpilih saat ini. Mari kita buka-bukaan, demi meningkatnya pengguna hak pilih di Kabupaten Purwakarta,”terang dia.

Denhas juga menilai, persoalan tersebut dikembalikan ke PKPU No 10 tahun 2018 tentang sosialisasi, pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat sangat bertentangan dengan tujuan dibentuknya Relasi di Purwakarta. “Secara masyarakat sudah bersukarela dalam agenda pemilu yang demokratis, ternyata ada sebagian oknum KPUD memanfaatkan kewenangannya. Dan itu mencederai. Disebutlah demokrasi berekses,” pungkasnya.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis belum ada komisioner KPU yang memberikan keterangan ketika dikonfirmasi wartawan. (ris)

Related Articles

Back to top button