RADAR PURWAKARTA

Masa Jabatan 83 Kades Habis

PURWAKARTA, RAKA – Jelang pemilihan kepala desa serentak yang akan dihelat 2020 mendatang. Sebanyak 82 penjabat sementara kepala desa (Pjs Kades) di Kabupaten Purwakarta, akan dilantik pada 29 Agustus 2019.

“Pelantikanya akan dilakukan secara serentak. Rencananya akan digelar di Aula Yudistira, Komplek Kantor Pemkab Purwakarta dan rencananya akan langsung oleh Bupati Purwakarta,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Purwakarta, Pandadinata, saat ditemui di ruangan kerjanya, Rabu (28/8).

Ia berharap, untuk Pjs kades yang akan dilantik agar dalam menjalankan roda pemerintahan dilakukan secara profesional dan penuh tanggung jawab. “Kepada semua Pjs kepala desa yang dilantik besok (Kamis), nantinya dalam menjalankan tugas bisa secara professional dan penuh rasa tanggung jawab,” pesannya.

Menurutnya, 83 desa yang akan melaksanakan pemilihan kepala desa baru, dimungkinkan akan digelar pada tahun 2020 melalui Pilkades serentak. Kemudian, untuk mengangkat Pjs, kades yang habis masa jabatan berdasarkan perundangan-undangan harus seorang PNS yang bertugas di kecamatan ataupun di kabupaten. “Ibu bupati sih inginkan di tahun 2020, tapi itu semua tergantung keputusan beliau. Untuk Kabupaten Purwakarta bisa melakukan pilkades serentak ya di tahun 2020,” pungkasnya. (ris)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button
Verified by MonsterInsights