RADAR PURWAKARTA

Nakes Tolak Vaksin Kena Sanksi

Kepala BKPSDM Purwakarta
Asep Supriatna

PURWAKARTA, RAKA – Tenaga kesehatan (Nakes) RSUD Bayu Asih Purwakarta yang membuat video di aplikasi Tiktok dengan menolak vaksin kena sanksi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Asep Supriatna mengatakan, video Tiktok itu dibuat pada Jumat (8/1) lalu oleh seorang dokter dan beberapa perawat yang bekerja di RSUD Bayu Asih Purwakarta. “Berdasarkan Berita Acara Perkara (BAP) yang dilakukan pihak RSUD Bayu Asih, video itu dibuat pada Jumat (8/1) untuk hiburan mereka, karena mereka cukup tertekan sehari-hari ketemu pasien Covid-19 dan bekerja di IGD setiap hari, belum lagi ancaman penyakit corona yang bisa akibatkan meninggal dunia,” jelas Asep (11/1).

Meskipun seperti itu alasan mereka, Asep, tetap tak membenarkannya dan justru menyayangkan seharusnya mereka membuat hiburan tidak dengan cara yang seperti itu. “Harusnya mereka menjadikan tempat itu bekerja adalah tempat kita mengabdi. Apalagi ini terkait dengan pelayanan. Artinya ngga ada alasan untuk dijadikan wahana untuk main-main, apalagi melakukan hal-hal iseng, yang ngga ada korelasinya dengan pelaksanaan tugas dan fungsi,” tegas Asep.

Terkait sanksi, Ia menjelaskan, pihak RSUD Bayu Asih Purwakarta sudah memberikan sanksi berupa teguran tertulis kepada mereka yang ada dalam video tersebut. “Pihak RSUD Bayu Asih sudah memberikan teguran secara tertulis buat meraka dan juga mereka membuat pernyataan tertulis bahwa tidak akan mengulangi perbuatan seperti itu lagi. Sebenarnya mereka tak menyangka kalau candaan tersebut akan menjadi seperti ini,” papar Asep.

Untuk tahap selanjutnya, kata dia, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan pertemuan atau rapat koordinasi dengan melibatkan dewan etik, gugus tugas, hingga Dinas Kesehatan, guna mempelajari tentang sanksi yang akan diberikan. “Masalah ini harus dilakukan rapat dengan melibatkan dewan kode etik dokter jika mereka dokter dan kode etik perawat jika mereka ada yang perawat. Nanti akan diputuskan (sanksi) dalam rapat bersama, dengan tentu akan ada berita acara pemeriksaan (BAP),” jelasnya.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Purwakarta, KH Jhon Dien, pun turut menanggapi beredarnya vidio nakes teesebut. menurutnya, teknologi apapun memiliki dua sisi mata pisau yang saling berlawanan yaitu positif dan negatif. Begitu pula dengan internet dan social media. “Hampir semua orang saat ini mengenal dan menggunakan media sosial. Media ini sangat besar manfaatnya untuk peradaban manusia, terutama untuk komunikasi. Informasi apapun bisa diketahui oleh siapapun di belahan dunia manapun dalam waktu sekejap,” ucapnya.

Menurutnya, sekalipun media sosial memiliki banyak manfaat, hal ini bukan berarti tidak mengandung mudharat sedikitpun. “Ketahuilah bahwa setiap orang wajib menjaga lisan dan perbuatannya kecuali untuk hal-hal yang bermanfaat,” tegasnya.

Dirinya menjelaskan, apabila dirasa ucapan maupun perbuatan tersebut posisinya masih ambigu, maksudnya tidak ada kepastian apakah mengandung manfaat atau mudharat, maka lebih baik ditinggalkan. “Sebab terkadang ucapan maupun perbuatan yang diperbolehkan bisa berubah status hukumnya menjadi haram atau makruh,” kata KH Jhon Dien.

Kyai berpesan, kehidupan ini penuh dengan pilihan antara yang baik dan buruk, antara maslahat dan mudharat. “Jadi sebaiknya kita harus pintar-pintar dalam bermedia sosial, kalau dirasa bakal merugikan kita ataupun orang lain ya jangan dilakukan karena itu bakal menjadi mudharat. Mari bijak dalam memanfaatkan medsos, jangan sampai gara-gara medsos kita rugi, bahaya ataupun hancur,” pesan KH Jhon Dien. (gan)

Related Articles

Back to top button
Verified by MonsterInsights