PURWAKARTA

Narkoba Tumbuh Subur di Purwakarta

SOSIALISASI : Anggota Polres Purwakarta saat menyampaikan sosialisasi bahaya narkoba kepada pelajar.

  • 11 Kecamatan Masuk Zona Merah

PURWAKARTA, RAKA – Sebagian besar kecamatan di Kabupaten Purwakarta berada dalam zona merah peredaran narkoba. Untuk mengatasinya, pihak Kepolisian Resort Purwakarta gencar melakukan sosialisasi ke setiap pelosok.

Berdasarkan perkembangan data polisi, 11 dari 17 kecamatan di Purwakarta masih termasuk zona merah peredaran narkoba. Hanya tiga kecamatan di antaranya yang masih tergolong zona hijau, sedangkan sisanya masuk zona kuning. Kondisi itu, berdasarkan jumlah pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut. “Dari 17 kecamatan ada 11 rawan, 3 agak rawan, sementara hanya 3 yang masih aman,” ujar Kasat Narkoba AKP Heri Nurcahyo, Rabu (2/10).

Dirinya mengatakan, dari 183 desa baru 11 desa yang sudah berkordinasi dengan pihak Polres Purwakarta dalam melaksanakan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba. Sementara dari 9 kelurahan baru 2 kelurahan yang sudah melaksanakan sosialisasi pencegahan.

Untuk sekolah-sekolah SMP sudah melaksanakan kerjasama dengan polres dari 17 kecamatan tersisa 4 kecamatan yaitu Sukatani, Plered, Tegalwaru dan Maniis. “Sementara untuk instansi yang sudah melaksanakan sosialisasi berkala bahkan ditambah dengan cek urine dadakan di luar Polres adalah Kodim 0619, Resimen Armed 2/1 Sthira Yuda, dan Yon Armed 9/2/1 Pasopati,” jelas AKP Heri.

Ia berharap, kedepan pencegahan perendaran narkoba melalui sosialisasi semakin masif dan berkesinambungan. Selain itu, peran DPRD Kabupaten Purwakarta yang baru dilantik juga sangat dibutuhkan dalam upaya pencegahan bahaya narkoba.

Mengingat kata Heri, bukti yang didapat di lapangan 80 persen para orang tua, remaja bahkan aparat desa yang belum mengerti baik jenis-jenis narkoba, ciri ciri penyalahgunaan narkoba, bahaya nyata penyalahgunaan narkoba bagi kehidupan. “Bagaimana mungkin perang terhadap narkoba dapat dilaksanakan sementara masyarakat masih belum mempunyai pemahaman terhadap narkoba itu sendiri,” jelasnya.

Dengan melihat hasil pengungkapan dari tahun ke tahun yang makin meningkat, tentunya harus dapat disikapi secara bersama-sama. “Sebab, tanpa adanya edukasi kepada masyarakat luas maka perang terhadap narkoba hanyalah isapan jempol belaka,” pungkasnya. (gan)

Zona Merah

  1. Kecaman Purwakarta
  2. Kecamatan Jatiluhur
  3. Kecamatan Plered
  4. Kecamatan Sukatani
  5. Kecamatan Babakancikao
  6. Kecamatan Campaka
  7. Kecamatan Cibatu
  8. Kecamatan Bungursari
  9. Kecamatan Pasawahan
  10. Kecamatan Pondoksalam
  11. Kecamatan Darangdan

Zona Kuning

  1. Kecamatan Sukasari
  2. Kecamatan Wanayasa
  3. Kecamatan Bojong

Zona Hijau

  1. Kecamatan Maniis
  2. Kecamatan Kiara Pedes
  3. Kamatan Tegalwaru

Related Articles

Back to top button