Purwakarta

Obsesi Sukasari Zona Hijau Lagi

SEKAT PERBATASAN: Petugas gabungan melakukan penyekatan, sekaligus operasi yustisi di daerah Perbatasan Kecamatan Sukasari. Bagi mereka yang tidak memakai nmasker akan ditegur dan diberikan masker gratis. Sementara, warga yang berasal dari luar daerah akan diputarbalikkan jika tidak dapat menunjukkan keterangan bebas Covid-19.

PURWAKARTA, RAKA – Status Kecamatan Sukasari masuk kategori zona kuning penyebaran Covid-19 di Kabupaten Purwakarta, setelah ada beberapa warga yang terpapar Covid-19. Camat Sukasari Muhammad Kosim mengatakan, untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di kecamatan Sukasari tentu menjadi tugas dan tanggungjawab semua pihak.

Untuk itu, sambung dia, pihaknya bersama Polsek Sukasari, Koramil Jatiluhur, pemerintah desa dan para relawan terus mengedukasi masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Kami dalam satu frekuensi yang sama. Bersama-sama menekan laju penyebaran Covid-19 dan memutus mata rantai corona, sehingga Sukasari bisa kembali ke zona hijau atau nol kasus Covid-19,” ujar Kosim, Senin (5/7).
Menurutnya, berbagi langkah dilakukan untuk menyelamatkan masyarakat agar dapat keluar dari pusaran kasus pandemi Covid-19.

Mulai dari operasi yustisi, penyemprotan desinfektan, hingga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu menaati protokol kesehatan. “Saya berharap Kecamatan Sukasari bisa kembali menjadi zona hijau. Karena itu saya menghimbau masyarakat untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan,” imbuhnya.

Dihubungi terpisah, Kapolsek Sukasari AKP Asep Yusup menegaskan, untuk mengembalikan Kecamatan Sukasari ke zona hijau, pihaknya melakukan upaya untuk mendisiplinkan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan dan mencegah penyebaran Covid-19. “Kami lakukan berbagai upaya dalam mendisiplinkan masyarakat akan protokol kesehatan, seperti operasi yustisi, penyekatan, pembagian masker dan lainnya,” ujarnya.

Dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, sambung dia, petugas bakal mengurai dan mengimbau potensi kerumunan di masing-masing desa. Menurutnya, kegiatan stasioner yakni operasi yustisi tetap diadakan. Namun, operasi menyasar lokasi-lokasi rawan kerumunan. “Tetap ada juga kegiatan stasioner seperti razia masker. Namun tetap kami utamakan razia di lokasi rawan kerumunan. Selain melakukan penindakan, akan dilakukan sosialisasi dan pencegahan serta pembagian Masker,” lanjutnya.

Dia menambahkan, penyemprotan desinfektan menggunakan mobil dinas Polsek Sukasari dan alat penyemprot juga dioptimalkan kembali. “Jalan utama, fasilitas umum dan perkampungan kami sasar. Segala upaya kami lakukan agar penurunan kasus corona bisa segera terwujud,” pungkasnya. (gan)

Related Articles

Back to top button