PURWAKARTA

PAD Purwakarta Naik, tapi Belum Capai target

PURWAKARTA, RAKA – Terhitung 1 Januari hingga 31 Desember 2022, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Purwakarta berhasil mengumpulkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak sebesar Rp334.431.663.284 atau sekitar 75,77 persen dari target Rp441.350.000.000.
Kendati demikian, jika dibandingkan dari tahun 2021, capaian realisasi PAD yang berhasil dikumpulkan Bapenda Purwakarta masih terbilang besar. Tahun 2021 realisasi PAD sebesar Rp286.211.642.575 atau 79,02 persen dari target Rp362.222.567.311.
“Jika kita lihat realisasi PAD di tahun 2021 dengan 2022 ada selisih sekitar Rp48 miliar, dan itu bukan jumlah yang kecil,” kata Kabid Penagihan dan Evaluasi Pelaporan Bapenda Purwakarta Irfan Suryana, Selasa (3/1).
Irfan menyebutkan, dari 10 item pajak PAD ada 7 item yang realisasinya melebihi 100 persen dari target yang ada.
PAD yang realisasinya melebihi target tersebut yaitu, Pajak Hotel target Rp5.500.000.000, realisasi Rp5.549.530.893 atau capaiannya 100,90 persen dari target. Pajak Restoran target 41.000.000.000, realisasi Rp51.170.539.060 atau mencapai 124,81 persen dari target.
Kemudian Pajak Reklame target Rp4.000.000.000, realisasi Rp4.219.618.554 alias mencapai 105,49 persen dari target, Pajak Penerangan Jalan target Rp63.000.000.000, realisasinya Rp80.530.929.531 atau mencapai 127,83 persen dari target.
Lalu Pajak Parkir target Rp3.000.000.000, realisasi Rp3.002.377.768 atau terealisasi 100,08 persen, Pajak Air Tanah target Rp15.500.000.000, realisasinya Rp19.958.947.763 atau capaiannya 128,77 persen dari target, PBB-P2 target Rp80.000.000.000, realisasi Rp85.317.715.723 atau mencapai 106,65 persen dari target.
Sedangkan pajak yang realisasinya belum mencapai target yaitu, Pajak Hiburan dari target Rp3.500.000.000, realisasinya baru Rp2.597.610.020 atau hanya tercapai 74,22 persen dari target, Pajak MBLB target Rp44.000.000.000, realisasinya Rp10.753.189.975 atau capaiannya hanya 24,44 persen dari target, dan pajak BPHTB target Rp181.850.000.000, realisasinya Rp71.331.203.997 atau capaiannya hanya 39,23 persen dari target. “Jadi ada 3 item pajak yang realisasinya belum mencapai target, 7 item lainnya lebih dari 100 persen,” jelas Irfan.
Dia menambahkan, jika dilihat dari persentase sedikit turun, yaitu tahun 2021 capaian persentase sebesar 79,02 persen dan tahun 2022 capaiannya 75,77 persen.
Namun dari sisi penerimaan pajak PAD melebihi tahun 2021 sebesar Rp286.211.642.575, sementara tahun 2022 sebesar Rp334.431.663.284 atau selisih sekitar Rp48 miliar. “Memang untuk persentase tahun ini sedikit turun dari tahun sebelumnya, dan itu disebabkan karena target dari pajak MBLB dan BPHTB yang begitu besar,” bebernya. (gan)

Related Articles

Back to top button