Pasar Induk Cikopo Bantu Ketersediaan Stok Pedagang
Asep Eko Dwiyanto
PURWAKARTA, RAKA – Harga kebutuhan pokok masyarakat beberapa minggu ini mengalami kenaikan, seperti halnya harga daging ayam dari yang semula Rp30 ribu per kilogram menjadi Rp35 ribu per kilogram.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pasar Jumat Leuwi Panjang, Asep Eko Dwiyanto, mengatakan, meskipun saat ini beberapa harga komoditi sayuran atau bahan pokok naik, tapi harganya masih standar, dikarenakan adanya stok cukup. “Ada dampak dari pasar induk, karena aksesnya mudah dan tak terlalu jauh serta stoknya aman, ditambah dengan banyaknya di kios dan toko jadi tidak kekurangan,” ungkap, Asep, Selasa (08/10).
Ia juga mengatakan, ketersediaan bahan di Pasar Induk Cikopo memudahkan pedagang untuk mendistribusikan bahan-bahan sehingga tak perlu mengambil di Pasar Induk Bandung. “Kalau dulu kan orang belanja ke Bandung, sekarang sudah ada pasar induk Cikopo untuk mencukupi kebutuhan,” paparnya.
Dijelaskannya, selain itu, masyarakat yang melakukan ternak atau menanam sayuran mendistribusikan barangnya di Pasar Induk Cikopo. “Ada dari penjual yang berdagang di Pasar Induk ada juga masyarakat yang bertani langsung datang ke pasar untuk dijual, seperti, pisang, ubi jalar, ketela, singkong, dan daging. Jadi stoknya cukup. Kecuali karena stok kurang atau sulit mencari barang,” imbuhnya.
Asep juga menjelaskan, sebetulnya yang mengganggu bukan harga yang naik tapi daya beli masyarakat yang menurun. “Daya beli masyarakat menurun salah satunya bisa jadi disebabkan oleh beberapa faktor, pertama pengaruh swalayan. Kedua hampir disetiap pojokan jalan banyak yang jualan. Dulu kan pasar jadi tempat sentral jual beli. karena para pembelinya sudah terbagi-bagi, belum lagi toko-toko online. Pasar seperti itu juga sulit membendungnya,” akunya.
Ia juga menghimbau kepada pedagang agar menjual barang yang tidak kedaluwarsa dan mempunyai kulaitas bagus. “Untuk pedagang, jual dagangan yang belum jatuh tempo kedaluwarsa dan jual produk yang bagus jangan menjual barang yang rusak. Kadangkala kan suka ada yg dicampur-campur dan barang yang memang jelek dan tidak jelas bisa merusak,” jelasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, pembeli harus selektif ketika belanja ke pasar, apalagi saat menemukan barang yang sudah kedaluwarsa, harus segera melaporkan kepada petugas, untuk nanti ditindak lanjuti. “Karena pembeli gak ada kewenangan terhadap hal tersebut, apalagi barang yang kedaluwarsa harus segera ditarik peredarannya,” pungkasnya. (ris)