PURWAKARTA, RAKA – Setelah menetapkan ketua dan wakil ketua definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta pada beberapa waktu lalu, kini rapat paripurna kembali digelar pada Rabu (11/9) di Gedung DPRD setempat untuk menentukan dua posisi wakil ketua yang tersisa.
Dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Sri Puji Utami selaku ketua sementara DPRD, yang didampingi oleh wakil ketua sementara, Dias Rukmana Praja, serta Sekretaris DPRD yakni Suhandi. Telah ditetapkan bahwa Dias Rukmana Praja sebagai Wakil Ketua DPRD definitif dari Partai Golkar. Diketahui, saat ini tersisa satu partai lagi yang belum memberikan usulan nama untuk menjadi pimpinan DPRD Purwakarta yakni, PDIP.
Ketua DPRD sementara, Sri Puji Utami menjelaskan bahwa perihal pemberian usulan nama tidak memiliki batasan waktu secara perundang-undangan.
“Jadi selama kita belum menerima usulan nama dari partai politik, kita tidak bisa untuk memparipurnakan,” jelasnya saat ditanyai batas waktu pengusulan nama, Rabu (11/09).
Hanya saja, kata Puji, pihaknya mengimbau kepada partai politik yang belum menunjuk calon pimpinan definitif, untuk segera merampungkannya. Sebab, kondisi saat ini terbatas dengan waktu pembahasan kerja. “Kita terbatas dengan waktu pembahasan RAPBD perubahan yang dibatasi sampai 30 September. Maksimal, kita sudah ketuk palu APBD perubahan di 30 September,” ujarnya.
Puji mengungkapkan bahwa beberapa waktu sebelumnya, pihaknya juga telah mengingatkan dan berkirim surat kepada dua partai politik yakni Golkar dan PDIP. Namun, yang baru memberikan respon adalah Partai Golkar. “Informasi yang didapat hari ini, PDIP akan melakukan secara nasional, jadi seluruh Indonesia memang belum,” pungkasnya. (yat)