PURWAKARTA, RAKA – Terkait pencemaran lingkungan yang terjadi di sungai Citarum atau sungai Cilamaya, tepatnya berada di Desa Barugbug dan Situdam yang diduga dilakukan oleh perusahaan produksi kertas yang berada di wilayah Kabupaten Purwakarta, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat terkesan menghindar dan enggan memberikan tanggapan.
Pasalnya, meski telah dipersilahkan untuk menunggu, Radar Karawang belum bisa mendapatkan keterangan dari Bidang Pengendalian dan Pencemaran Lingkungan Hidup DLH Purwakarta terkait dugaan pencemaran tersebut.
Dikatakan bahwa kepala bidangnya sedang mengikuti kegiatan Diklat sehingga tidak berada di kantor. Adapun pegawai lainnya belum ada yang dapat memberikan keterangan.
“Pa Kabidnya lagi Diklat, kalau si ibunya tadi ada, ini tasnya juga ada, tapi sedang keluar kayaknya mah sedang rapat di Pemda. Kalau mau nunggu silahkan, tapi gak tahu kapan kembalinya,” kata salah satu pegawai DLH Purwakarta yang mengaku bernama Tami, Selasa (29/10).
Diberitakan Radar Karawang sebelumnya bahwa warga Situdam menduga pencemaran air sungai di wilayahnya bersumber dari pembuangan limbah pabrik produksi kertas yang berada di Purwakarta yakni PT Sanfi Indonesia.
Saat dikonfirmasi, yang bersangkutan membantah atas adanya tudingan tersebut. HRD PT Sanfu Indonesia, Tri Haryanto mengatakan bahwa untuk keluar masuk air ke perusahaannya, semuanya sudah melalui uji laboratorium. Bahkan, hasil uji laboratorium tersebut setiap satu bulan sekali diserahkan kepada DLH Purwakarta.
“Setau saya semuanya sudah uji lab, jadi kalau ada yang bilang PT Sanfu membuang limbah ke sungai Cilamaya itu tidak benar dan kami dapat menjamin hal tersebut,” bantahnya.
Padahal, sambung dia, terdapat enam perusahaan yang memproduksi kertas di daerah Purwakarta dan Subang, sedangan PT Sanfu merupakan salah satunya.
“Saya baru kalau di PT Sanfu, tapi setahu saya info dari senior disini yang sudah keluar memang kebanyakan masyarakat selalu menyebut PT Sanfu penyebab tercemar nya sungai Cilamaya. Tapi kami punya WTP dan semuanya lengkap termasuk data laboratorium yang kami lakukan,” jelasnya.
Disampaikanya, untuk jenis barang yang diproduksi oleh PT sanfu adalah kertas untuk sembahyang agama Konghucu. Adapun sisa produksi didaur ulang.
“Bahkan untuk air yang kita ambil itu bisa dipakai sampai 3 kali pemakaian. Karena kami terus daur ulang. Selain menghemat cost produksi, itu juga bisa membuktikan kalau kami sebelum mengalirkan air sisa produksi ke sungai terlebih dahulu di treatment di WTP,” tuturnya.
Selain itu, Kepala Bidang Hubungan Industri Sarat Kerja Disnakertrans Purwakarta, Ardi Wahab mengatakan, PT Sanfu merupakan sebuah perusahaan yang berdiri sejak tahun 2000, dengan jumlah karyawan sebanyak 288 orang dan memproduksi kertas untuk sembahyang.
“Kalau untuk masalah limbah bisa langsung menanyakan ke dinas LH. Tapi sampai saat ini yang jelas PT Sanfu masih produksi aktif dan karyawan nya semakin sedikit,” tambahnya.(yat)