PURWAKARTA, RAKA – Dalam upaya menjaga kualitas dan keamanan obat hewan yang beredar di masyarakat, Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Purwakarta melalui Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) melakukan pembinaan kepada pelaku usaha pengecer dan pengguna obat hewan di wilayah Purwakarta.
Pembinaan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 74/Permentan/OT.140/12/2007 tentang Pengawasan Obat Hewan.
Kabid Kesehatan Hewan (Keswan) dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Diskanak Purwakarta, Wini Karmila, menegaskan bahwa pengawasan obat hewan sangat penting untuk menjaga kesehatan hewan ternak serta memastikan penggunaan obat yang tepat dan aman.
“Pembinaan dan pengawasan ini kami lakukan untuk memastikan bahwa obat-obatan yang digunakan oleh peternak, pengecer, dan pengguna lainnya aman, efektif, serta sesuai dengan ketentuan yang ada,” ujarnya Jum’at (8/11).
Wini juga menambahkan bahwa pengawasan tersebut tidak hanya bertujuan untuk mencegah penyimpangan, tetapi juga untuk memastikan agar peredaran obat hewan tetap berkualitas.
“Obat hewan yang tidak sesuai atau tidak aman bisa menimbulkan dampak buruk, baik bagi hewan yang mengonsumsinya maupun bagi konsumen yang mengonsumsi produk hewan tersebut,” tegas Wini.
Sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas peternakan, Wini berharap pembinaan tersebut dapat memperkuat pengawasan terhadap peredaran obat hewan di Kabupaten Purwakarta.
“Kami berharap dengan pengawasan yang lebih ketat dan terarah, seluruh obat hewan yang beredar benar-benar aman, efektif, dan tepat penggunaannya. Ini juga akan membantu melindungi kesehatan hewan ternak dan meningkatkan kualitas produk peternakan yang dihasilkan,” harapnya.
Selain itu, pembinaan juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat serta pelaku usaha dalam menggunakan obat hewan yang sesuai dengan standar dan regulasi yang berlaku.
“Pengawasan yang lebih ketat dan pembinaan yang terus menerus diharapkan dapat menciptakan ekosistem peternakan yang lebih sehat dan berkualitas, serta menjaga keberlanjutan produksi peternakan yang aman bagi konsumen,” pungkasnya. (yat)