PURWAKARTA

Petani Teh Didorong Beralih ke Organik

BERPRESTASI : Dua petani teh Purwakarta menunjukan sertifikat dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

PURWAKARTA, RAKA – Belum lama ini, dua kelompok tani teh di Kabupaten Purwakarta diketahui mendapatkan sertifikat organik dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Dua kelompok teh mendapatkan sertifikat organik adalah kelompok tani teh Sindang Panon Desa Sindang Panon Kecamatan Bojong, dan kelompok tani dari Pusakamekar Desa Pusakamulya, Kecamatan Kiarapedes.

Kepala Dinas Pangan dan Pertanian, Kabupaten Purwakarta, Agus Rachlan Suherlan mengatakan, petani yang mendapat penghargaan tersebut telah termotivasi dengan ada nilai jual yang lebih menjanjikan.

Maka dia berharap, kelompok teh lain diharapkan tertarik untuk mulai mencoba budidayakan teh secara organik, meski tidak mudah dan membutuhkan waktu cukup lama, minimal empat tahun. “Memang tidak mudah untuk mendapatkan sertifikat organik, tapi kami akan mencoba mendorong para petani teh untuk mulai beralih ke organik,” ungkapnya, Sabtu (2/2).

Jika para petani beralih ke organik dan mendapatkan sertifikat, Agus meyakini air teh yang dihasilkan terbebas dari residu, terbebas dari unsur-unsur kimia yang tidak diharapkan. “Sertifikat itu dikeluarkan tidak hanya oleh tingkat nasional melainkan juga di negera lain, sehingga standar kualitas teh yang telah bersertifikat diyakini bebas dari unsur kimia,” ujarnya.

Selain itu, ia mengatkan, luasan area perkebunan teh di Purwakarta ada sekitar 4.000 hektare tersebar di 7 kecamatan, semisal Kecamatan Bojong dan Kiarapedes. “Memang belum semua terjun ke organik, baru ada dua kelompok yang sudah terjun ke organik dan berhasil meraih penghargaan di Pemrov Jabar Barat,” kata Agus. (gan)

Related Articles

Back to top button