Petugas Dites Urine Mendadak
TES URINE SIPIR: Pelaksanaan tes urine di Lapas Kelas IIB Purwakarta. 62 dari 77 petugas lapas diperiksa oleh petugas BNNK Karawang.
Bersihkan Lapas dari Narkoba
PURWAKARTA, RAKA – Para petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwakarta yang berkantor di Jalan MR DR Kusuma Atmaja, Kelurahan Cipaisan, Kabupaten Purwakarta, dites urine secara mendadak.
Kalapas Kelas IIB Purwakarta Sopiana mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan terhadap 77 petugas Lapas Kelas IIB Purwakarta untuk membersihkan narkoba dari dalam lapas. “Kami sedang melakukan pembersihan di dalam lapas, salah satunya yakni narkoba,” tuturnya, Senin (29/3).
Dia menjelaskan, tes Urine ini sekaligus diberikan Penguatan tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang.
Sopiana menegaskan, tes urine dilakukan sebagai Komitmen Lapas Kelas IIB Purwakarta untuk berperang terhadap narkoba serta merupakan langkah-langkah progresif dan upaya serius pemberantasan narkoba khususnya di Lapas Kelas IIB Purwakarta.
“Tes urine ini merupakan wujud dari komitmen Lapas Purwakarta dalam menegakan program P4GN dan kami tak ingin ada peredaran narkoba di dalam lapas. Baik itu dilakukan oleh warga binaan maupun petugas. Karena itu tes urine dilakukan untuk mengetahui komitmen para petugas,” tandasnya.
Ditambahkannya juga, dari 77 petugas, baru 62 Petugas Lapas Kelas IIB Purwakarta yang menjalani pemeriksaan urine. “Yang hadir hanya 62 orang, dan untuk yang tidak hadir akan dilakukan tes urine lanjutan. Tidak hadir itu dikarenakan ada yang cuti dan sakit. Untuk hasilnya negatif semua. Jika ada petugas Lapas Purwakarta yang positif narkoba maka akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” tandasnya.
Kasi Pemberantasan BNNK Karawang AKP Marjani mengingatkan petugas lapas untuk terus meningkatkan pengetahuan akan bahaya narkoba. “Melalui penguatan ini diharapkan dapat menjadikan wawasan dalam menambah dan meningkatkan pengetahuan bagi petugas lapas akan bahaya narkoba,” ujarnya.
Tak hanya itu, Marjani juga mengajak petugas berkomitmen untuk tidak berurusan dengan narkoba dan mampu menyebarluaskan informasi tentang bahaya penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba ini kepada keluarga maupun masyarakat luas. “Petugas yang terlibat narkoba akan merusak citra baik keluarga maupun institusi. Kami juga akan menindak tegas bagi petugas yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba,” tegasnya. (gan)