Polisi Ceramahi Pelajar di Sekolah
PURWAKARTA, RAKA – Sejumlah sekolah di Kabupaten Purwakarta didatangi aparat kepolisian. Mereka membawa program Police Goes To School.
Kasat Lantas Polres Purwakarta AKP Warjo mengatakan, kegiatan tersebut digelar untuk mencegah kenakalan remaja serta memberikan pendidikan tertib lalulintas kepada para pelajar.
“Kami memberikan pendidikan para siswa-siswi untuk tertib berlalu dan sadar tata cara berlalulintas yang baik dan sopan santun di jalan. Kalau belum punya SIM, jangan bawa kendaraan dulu,” kata Warjo, di SMPIT Cendekia Purwakarta, Senin (6/2).
Melalui program Police go to School, lanjut dia, Satlantas Polres Purwakarta konsisten dalam upayanya untuk mengajak seluruh lapisan masyarakat menjadi pelopor keselamatan berkendara dan membudayakan keselamatan sebagai kebutuhan.
“Salah satu upayanya adalah dengan menanamkan budaya tertib berlalulintas sejak usia dini. Dengan menanamkan tertib berlalulintas sejak dini, maka disiplin berlalulintas akan tercipta dengan sendirinya,” imbuhnya.
Selain itu, Warjo juga mengingatkan kepada para pelajar untuk meningkatkan disiplin serta menghindari segala pelanggaran baik di dalam maupun di luar sekolah. Menurutnya, salah satu bentuk disiplin nyata yang bisa langsung dilakukan oleh para pelajar adalah langsung kembali ke rumah masing-masing selepas sekolah dan tidak nongkrong.
Karena, tambah warjo, pelajar yang nongkrong tanpa tujuan yang jelas kerap menjadi pemicu tawuran antarpelajar. “Pulang sekolah langsung pulang ke rumah. Hindari bergerombol alias nongkrong karena memancing terjadinya tawuran. Hindari bullying dan kenakalan lainnya, serta jauhi narkoba,” ujarnya.
Kata Warjo, Police Goes To School menjadi salah satu kegiatan rutin Satlantas Polres Purwakarta di sekolah-sekolah. Baik di tingkat SMA maupun SMP. “Kegiatan ini akan terus dilakukan,” imbuhnya.
Pendekatan persuasif seperti ini, kata dia, efektif dalam mencegah permasalahan yang timbul di kalangan remaja. “Kami juga edukasi agar para pelajar tidak mengikuti kelompok yang menimbulkan gangguan kamtibmas seperti balapan liar maupun geng notor,” ujarnya. (gan)