PURWAKARTA

Polisi Sisir Warung Penjual Miras

PURWAKARTA, RAKA – Sejumlah warung dan toko yang ada di wilayah perkotaan Purwakarta dirazia. Petugas menyisir minuman keras yang belakangan kembali meresahkan masyarakat.
Pada razia yang digelar, Senin (30/10) sore tersebut, ratusan botol miras dari berbagai jenis dan merek berhasil disita petugas Polres Purwakarta.
Kasat Samapta Polres Purwakarta AKP Asep Kusmana mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat. “Ini merupakan salah satu upaya untuk meminimalisir adanya potensi gangguan kamtibmas,” katanya, Selasa (31/10).
Dijelaskannya, gangguan kamtibmas yang kerap terjadi di wilayah Kabupaten Purwakarta salah satunya disebabkan konsumsi minuman keras. Pada razia tersebut, pihaknya berhasil menyita 335 botol minuman keras di sejumlah warung dan toko.
Ditegaskannya pula, razia tersebut juga dilakukan dalam rangka menekan angka kriminalitas di wilayah Kabupaten Purwakarta. Razia minuman keras, sambungnya, akan terus dilakukan. Tidak hanya dilakukan hari itu saja.
Razia tersebut, lebih menyasar minuman keras, karena bisa memicu bahaya kepada yang minum maupun orang lain. “Akibat dari miras pun sudah banyak, seperti menimbulkan keributan, tawuran dan gangguan kamtibmas lainnya,” tegasnya.
Pihaknya, sambung Asep, ingin memastikan situasi Purwakarta tetap aman dan kondusif menjelang Pemilu 2024. Dia berharap, masyarakat bisa ikut berpartisipasi dengan cara segara melapor kepada pihak yang berwajib jika melihat atau mengetahui lokasi penjualan minuman keras ilegal.
Ditegaskannya, razia dilakukan untuk menekan peredaran minuman keras, serta menciptakan Purwakarta yang aman dan kondusif. (rkp)

Related Articles

Back to top button