PT Dada Mendadak Tutup
PURWAKARTA, RAKA – Ribuan buruh perusahaan garmen PT Dada Indonesia yang berlokasi di Jalan Raya Purwakarta-Cikampek melakukan aksi turun ke jalan. Aksi ini merupakan buntut dari penutupan pabrik oleh pihak manajemen. Kondisi tersebut sempat membuat arus lalulintas di wilayah macet total, Rabu (31/10).
Aksi demo ini di picu oleh tidak ada pemberitahuan sebelumnya, tiba-tiba Direktur Utama PT Dada Indonesia, Han Soung Choul mengumumkan bahwa pabrik yang berlokasi di Sadang, Desa Ciwangi Kecamatan Bungursari itu berhenti beroperasional alias tutup, per hari Rabu (31/10).
“Bagaimana dengan nasib kami, para pekerja? Pemimpin perusahaan sudah lari ke negaranya,” kata Nina Maryana yang sudah 12 tahun bekerja di perusahaan tersebut.
Dari keterangan yang didapatkan warga sekitar, kata dia, pintu pabrik di tutup sekitar pukul 02.00 WIB. “Gak ada pemberitahuna sebelumnya. Ini sudah direncanakan pemilik perusahaan, karena pada Senin dan Selasa kami diliburkan,” kata dia, saat ditemui di tengah aksi.
Menurutnya, pekerja tentunya menuntut pihak perusahaan memenuhi hak karyawannya dengan memberikan pesangon. Namun tidak tahu harus bagaimana karena pemilik dan pimpinan perusahaan sudah tidak di Indonesia. “Selain itu, gaji satu bulan, uang makan selama setahun, dan penangguhan gaji selama satu tahun juga belum dibayar. Nasib karyawan kini semakin tidak jelas,” kata Nina.
Tuntutan hak karyawan, kata dia, sudah menjadi kewajiban yang harus dipenuhi pemilik perusahaan. Apalagi, banyak yang sudah bekerja di perusahaan itu lebih dari sepuluh tahun. “Namun sekarang ini nasib kita terkatung-katung dan semakin tidak jelas setelah tahu pemilik perusahaan kabur,” ucapnya.
Dalam aksinya para pendemo sempat memblokade jalan utama Sadang-Cikampek. Para demonstran turun ke jalan di depan pabrik garmen itu. Alhasil, jalan nasional dari arah Purwakarta Kota menuju Cikampek macet total.
Setelah setengah jam jalan terblokade, belasan anggota Sabhara Polres Purwakarta tiba di lokasi, akhirnya buruh membuka salah satu jalur dari arah Cikampek menuju Purwakarta Kota. “Karena ini menadadak dan tidak ada pemberitahuan sebelumnya kepada pihak kepolisian, jadi untuk sementara arus dialihkan,” kata Kasat Lantas Polres Purwakarta, AKP Ricky Adipratama.
Sementara menurut keterangan Ketua PUK SPAI FSPMI PT Dada Indonesia, Elni Susanti, pengumuman tiba-tiba ditempel di pintu gerbang pabrik. “Tidak ada pemberitahuan sebelumnya, awalnya perusahaan memaksa memberikan libur cuti tahunan sejak hari Senin 29 Oktober 2018 lalu, hari ini giliran masuk tiba-tiba ada pengumuman seperti itu,” ujar Elni melalui sambungan selulernya.
Sebelumnya Anggota Komisi IV DPRD Purwakarta, Ragil Sukamto menyampaikan, pihaknya telah memanggil perwakilan dari perusahaan terkait serta perwakilan dari serikat buruh, untuk menyelesaikan secara musyawarah permasalahan yang terjadi antara buruh dengan perusahaan. “Hasil konfirmasi dengan pihak perusahan, mereka akan menjamin keberlangsungan usahanya di Purwakarta dan segera menyelesaikan semua permasalahan dengan para pekerja yang berjumlah sekitar 1.400 orang itu,” katanya.
Hingga naskah ditulis, Radar Karawang belum bisa memintai keterangan Manajemen PT Dada Indonesia, karena tidak ada yang bisa dikonfirmasi. (gan)