RADAR PURWAKARTA

Purwakarta Sasaran Peredaran Uang Palsu

PURWAKARTA, RAKA – Masyarakat Kabupaten Purwakarta diimbau waspada dengan peredaran uang palsu. Para pengedar Upal tersebut kerap melakukan aksinya dengan mengincar warung-warung kecil dan pedagang keliling.

Info yang berhasil dihimpun, biasanya mereka menggunakan pecahan uang Rp100 ribu dan RP50 ribu. Hal tersebut dibuktikan pada Kamis (20/2) lalu, aparat kepolisian dari Polsek Maniis berhasil mengamankan dua pelaku pengedar uang palsu. Dari pelaku MN (27) dan IH (24) yang belakangan diketahui keduanya merupakan warga Pekalongan itu, petugas berhasil mengamankan upal sebanyak Rp20 juta lebih berupa pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu.

Peredaran upal di wilayahnya terungkap berkat adanya laporan warga yang bertransaksi jual-beli dengan upal di sebuah warung yang berlokasi di Blok Sangiang, Desa Cijati, Kecamatan Maniis. “Kemarin, sekira pukul 02.00 WIB, petugas piket mendapat info dari warga, bahwa ada dua orang laki-laki yang dicurigai telah mengedarkan uang palsu saat belanja ke warung milik warga bernama Nanang Alias Onong di Desa Cijati,” kata Kapolsek Maniis, AKP Suparlan, Jumat (21/2).

Atas laporan tersebut, jajaranya melakukan pencarian atau pengejaran terhadap kedua pelaku. “Pelaku mengendarai sepeda motor warna hitam mengarah ke wilayah Maniis, anggota kami pun melakukan pengejaran dan akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan di sekitar Desa Gunungkarung, Kecamatan Maniis,” tuturnya.

Pihaknya juga mengamankan barang bukti lain seperti satu unit sepeda motor bernomor polisi T- 3296-VY, dua tas rangsel, dua smartphone dan kartu identitas pelaku.

Saat ini, pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolsek Maniis guna proses penyidikan lebih lanjut. Kepolisian menduga sebagian upal tersebut sudah beredar meliputi wilayah selatan Kabupaten Purwakarta seperti Kecamatan Maniis, Tegalawaru, Plered dan Kecamatan Darangdan. “Kami imbau warga untuk berhati-hati dan saat ada transaksi. Jika mendapati uang yang mencurigakan segera lapor ke kepolisian,” pungkasnya. (gan)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Verified by MonsterInsights