Putusan Bawaslu Janggal
PURWAKARTA, RAKA – Sumarna, calon legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Purwakarta dari Partai Demokrat ternyata masih aktif sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) Cikeris. Hal itu membuat janggal hasil klarifikasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Purwakarta bahwa Sumarna memenuhi syarat sebagai caleg.
“Ya, beliau masih aktif,” kata Kepala Desa Cikeris, Kecamatan Bojong Dasep Sopandi, Minggu (18/11).
Sumarna merupakan caleg yang sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purwakarta dalam Daftar Calon Tetap (DCT). Syarat sebagai caleg sendiri yang bersangkutan tidak diperbolehkan menjabat sebagai perangkat desa. “Sempat mengajukan mundur, tapi gak jadi. Dicabut lagi,” katanya.
Sebaliknya, kata Dasep, Sumarna berniat mundur dari pencalegannya. Bahkan hal ini sudah diutarakan jauh hari. Namun, rupanya namanya tetap muncul di DCT. “Gak tahu sekarang jadinya gimana,” ujarnya.
Sumarna merupakan caleg Partai Demokrat dapil IV meliputi Kecamatan Darangdan dan Bojong.
Selain Sumarna, hal serupa juga terjadi pada Linda Nurdiana. Caleg Gerindra dapil III meliputi Kecamatan Pasawahan, Pondoksalam dan Wanayasa. Meski sudah masuk dalam DCT yang bersangkutan diketahui masih aktif sebagai Direktur BUMDes Pasawahan Kulon. Informasi yang dihimpun Radar Karawang, surat pengunduran dirinya baru diserahkan kepada KPU setelah DCT. (gan)