Razia Kendaraan Bermotor Selama 14 Hari
PURWAKARTA, RAKA – Sejak Senin (4/9) lalu, pihak kepolisian menggelar razia kendaraan bermotor secara serentak di seluruh Indonesia. Di Purwakarta, operasi tersebut dinamakan Operasi Zebra Lodaya 2023.
Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, Operasi Zebra Lodaya 2023 dilakukan mulai 4 September hingga 17 September 2023 mendatang.
Dalam pelaksanaannya, petugas akan menyasar para pengendara motor ataupun pengemudi mobil yang kedapatan melanggar aturan-aturan berlalulintas.
Dikatakannya, penindakan para pelanggar tidak dilakukan dengan membangun posko razia untuk menghentikan dan memeriksa setiap pengendara. Operasi juga dilakukan untuk menurunkan angka pelanggaran dan angka fatalitas kecelakaan lalulintas. “Prioritas penindakan tentunya yang potensial menimbulkan laka lantas. Intinya hal-hal yang sangat membahayakan,” jelasnya.
Dia menegaskan, Operasi Zebra Lodaya 2023 akan diarahkan ke operasi yang lebih simpatik dan humanis. Jajarannya akan terus berupaya menekan angka kecelakaan lalulintas di Kabupaten Purwakarta.
Pihaknya menargetkan, menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalulintas, jumlah fasilitas korban laka lantas, serta menciptakan situasi lalulintas yang aman, tertib dan lancar di lokasi rawan kecelakaan.
Dijelaskannya pula, ada tujuh prioritas pelanggaran lalulintas yang menjadi target operasi rutin yang hampir digelar setiap tahun tersebut. Ketujuh prioritas pelanggaran tersebut berupa penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak mengunakan helm SNI, pengemudi dan pengendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalulintas, serta melebihi batas kecepatan maksimal.
Lebih lanjut Edwar mengatakan, persoalan kegiatan preemtif bertujuan meningkatkan pemahaman kepada masyarakat untuk lebih tertib lalulintas, serta menjaga etika dan moral saat berkendara di jalanan umum. (rkp)