PURWAKARTA

Reses Dewan Fokus Pencegahan Covid-19

RESES : Anggota DPRD Purwakarta saat melakukan reses beberapa bulan lalu.

PURWAKARTA, RAKA – Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta bakal melakukan agenda reses yang rencananya pada 5 Juli 2020. Salah satu Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta, Ceceng Abdul Qodir mengaku kegiatan reses kali ini akan membahas terkait peran DPRD dalam pencegahan Covid-19, dan sosialisasikan kesiapan warga untuk menghadapi kondisi new normal atau adaptasi kebiasaan baru (AKB). “New normal akan segera diberlakukan tapi kita mendorong masyarakat agar tetap menjalankan aktivitasnya sesuai protokol kesehatan,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga mengaku akan membahas solusi perekonomian masyarakat pascapandemi Covid-19. “Intinya kami akan menyerap aspirasi warga yang kemudian dapat membantu perekonomian warga,” ujar wakil rakyat dari Fraksi PKB itu. Hal senda diungkapkan anggota DPRD Purwakarta lainnya, Tuti Rohani, terdapat beberapa konten atau muatan yang akan angkat dalam reses nanti.

Di antaranya berkaitan dengan dampak pandemi Covid-19 terhadap masyarakat. “Setiap aspirasi yang berkembang berkenaan dengan dampak virus corona ini akan kami bahan untuk kebijakan. Kita berharap, wabah ini bisa segera berakhir tanpa ada lagi kasus baru yang muncul, khususnya di Purwakarta,” ujarnya.

Sementara, Sekertaris DPRD Purwakarta, Suhandi mengatakan, reses akan dimulai sekitar pekan ini atau 5 Juni 2020 mendatang. Reses akan dilakukan oleh anggota DPRD di dalam kota atau daerah wilayah pemilihannya masing-masing.

Namun jumlah warga yang hadir dibatasi untuk menghindari banyak kerumunan warga. “Sesuai tupoksinya, dalam forum reses nanti setiap anggota dewan menyerap semua aspirasi dari masyarakat, namun yang hadir dibatasi maksimal 20 orang sehingga tidak terlalu menimbulkan kerumunan,” ujarnya.

Terkait dengan anggaran, telah disiapkan sekitar Rp1 miliar agar reses bisa berjalan lancar. Anggaran sebesar itu dibagi ke dalam tiga pos, masing-masing tunjangan sekitar Rp9 juta per anggota dewan. “Kemudian ditambah makan minum sebesar Rp100 juta selama enam kali kegiatan serta SPPD Rp800.000 untuk sekali reses,” kata Suhandi. (gan)

Related Articles

Back to top button