Rp14 Miliar untuk BPJS
PURWAKARTA, RAKA – Pemerintah Kabupaten Purwakarta tengah melakukan verifikasi terhadap kepesertaan BPJS yang dibiayai oleh APBD Purwakarta. Verifikasi dilakukan agar kepesertaan yang ditanggung oleh Pemda bisa tepat sasaran. Adapun anggaran yang disiapkan mencapai Rp14 miliar. “Kita lakukan verifikasi agar kepesertaan BPJS yang ditanggung pemerintah tepat sasaran. Hal ini sesuai intruksi Ibu bupati. Karena program ini untuk orang tidak mampu,” ujar PLT Sekretaris Daerah Iyus Permana, di sela rapat verifikasi kepersetaan BPJS di Aula Dinas Kesehatan Purwakarta, Jumat (22/2).
Verifikasi tersebut sengaja dilakukan, terlebih data yang diinginkan berdasarkan dari RT/RW, Desa dan Kecamatan, bahkan tindakan tegas akan dilakukan apabila dalam data tersebut diselipkan bukan pada haknya akan langsung dicoret. Apalagi kepesertaan BPJS sesuai KK sehingga perlu detail dan benar dalam melakukan verifikasi. “Kita inginkan data sesuai sasarannya, kalaupun ada yang mampu lalu masuk dalam program ini kita langsung coret,” tegas Iyus.
Adapun untuk 2019 ini, ada 50.731 warga yang akan ditanggung kepesertaan BPJS oleh Pemda Purwakarta, termasuk diantaranya 3 ribu khusus untuk marbot masjid di Purwakarta. Adapun anggaran yang disiapkan sebesar Rp14 miliar. “Total yang menerima 50.731 dan 3 ribu diantaranya khusus marbot masjid,” ujarnya.
Untuk bantuan dari Pemprov Jabar sendiri, Iyus mengatakan, masih menunggu apalagi dengan bantuan dari Pemprov sebesar Rp9 miliar bisa menambah akolasi kepesertaan BPJS bagi orang tidak mampu. “Apalagi kalau bantuan dari Pemprov turun, kita bisa menambah lagi otomatis sebanyak 20 ribu,” ujarnya.
Sedangkan terkait program Jaminan Keasehatan Purwakarta Istimewa (Jampis), Iyus mengatakan, program tersebut masih berjalan, bahkan sangat membantu masyarakat kurang mampu yang belum tercover BPJS termasuk golongan penyakit yang tidak ditanggung oleh BPJS. “Untuk jampis masih tetap berjalan, untuk mengcover yang belum masuk kepesertaan BPJS bagi orang tidak mampu, dan golongan penyakit yang tidak tercover oleh BPJS, Jampis tetap jalan,” ujarnya. (gan)