Sampah Medis Dibuang Sembarangan
BUANG SAMPAH MEDIS SEMBARANGAN: Petugas dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta melakukan verifikasi lapangan terkait penemuan sampah medis yang bercampur dengan sampah rumah tangga di depan salah satu rumah sakit di Jalan Ibrahim Singadilaga, Kelurahan Purwamekar, Purwakarta.
Bercampur dengan Sampah Rumahtangga
PURWAKARTA, RAKA – Sampah rumah tangga ditemukan bercampur dengan limbah medis di tempat sampah salah satu rumah sakit di Jalan Ibrahim Singadilaga, Kelurahan Purwamekar, Purwakarta. Petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta pun tidak mengangkut limbah tersebut karena disinyalir sampah medis tersebut termasuk bahan berbahaya dan beracun (B3).
Salah seorang warga, Riyadi (37), menyesalkan dibuangnya limbah medis secara sembarangan. Ia khawatir sampah medis dapat menimbulkan berbagai macam penyakit apabila dibuang sembarangan. “Kalau memang terjadi seperti itu ya sangat disayangkan, karena ini kan sangat berbahaya dari limbah medis yang dibuang di mana saja,” katanya, Kamis (15/7).
“Mungkin bisa aja terkonfirmasi penyakit dari pasien yang berada di rumah sakit tersebut. Kita kan tidak tahu dapat membahayakan bagi lingkungam juga gitu kan, terlebih sekarang kan lagi pandemi Covid-19,” sambungnya.
Ia berharap ada tindakan tegas dari pihak terkait, agar sampah medis tidak lagi dibuang sembarangan. Demi kenyamanan masyarakat khususnya. Dihubungi terpisah, Kapala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta Iwan Kuswandi mengakui telah mendapat laporan. Dia menduga kejadian tersebut terjadi pada Rabu (14/7) lalu. “Itu kejadian kemarin kalau gak salah. Sampai intinya petugas dari bidang pengangkut sampah tidak berani mengambil,” ujarnya, saat ditemui di kantornya, Kamis (15/7).
Jika melihat kondisi di lapangan seperti itu, menurutnya memang jangan diambil, karena dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Diakuinya, pihaknya telah bergerak dan langsung melakukan verifikasi lapangan dengan menerjunkan tim untuk menyelediki lebih lanjut atas banyaknya sampah medis yang berserakan di pinggir jalan. “Hari ini langsung dilakukan verlap (verifikasi lapangan) untuk mengetahui pasti kejadian sampah medis yang berserakan tersebut,” kata Iwan.
Dia menambahkan, sampah medis seharusnya dibuang di tempat khusus yang terpisah dari sampah rumah tangga. Sehingga tidak mencemari lingkungan. Apalagi, sampah medis tersebut masuk kategori B3. “Limbah medis itu harus ditempatkan di TPS B3, tempat khusus membuang limbah medis. Termasuk seperti masker-masker sisa, kemudian seperti botol-botol infusan, jarum suntik ataupun semacamnya,” ungkapnya.
Menurutnya, kejadian tersebut merupakan suatu pelanggaran yang tidak seharusnya dilakukan oleh rumah sakit di manapun. Apalagi pada masa pandemi seperti ini, sampah medis sangat rentan mengganggu kesehatan warga lainnya. “Sebetulnya tidak boleh membuang sembarangan limbah medis. Apalagi yang sudah terkontaminasi. Ditambah kondisi saat ini sedang pandemi Covid-19,” ujarnya. Sayangnya, belum diperoleh informasi lebih lanjut muasal pembuangan sampah medis tersebut. (gan)