Surat Sewa Lahan dari Pengembang KCIC Disoal
KENDARAAN PROYEK : Kendaraan proyek Kereta Cepat Indonesia-Cina tengah beroperasi.
PURWAKARTA, RAKA – Hingga saat ini, warga Desa Gunung Hejo, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta mengaku belum menerima salinan surat kontrak lahan yang disewa pengembang Kereta Cepat Indonesia-Cina (KCIC), yang digunakan untuk akses jalan.
Salah seorang warga desa setempat, Panjul mengatakan, pemilik lahan hingga saat ini belum menerima surat salinan kontrak dari pihak pengembang proyek, setelah ada kesepakatan 2019 lalu.
Surat salinan itu dinilai penting sebagai pegangan warga untuk jaga-jaga jika ada hal di luar dugaan. “Kalau tidak salah perjanjian kontrak sewa lahan dibuat pada Maret atau Mei 2019 dengan harga sewa Rp50.000 per meter, dan warga sudah menerima uang kontrak itu sesuai perjanjian, tapi salinan surat kontrak sewa lahan belum,” ujar dia, Selasa (2/3).
Ia mengaku sudah menanyakan kepada pihak pengembang terkait surat salinan tersebut. Mereka berjanji akan segera memenuhinya namun hingga saat ini belum juga terealisasi. “Sampai sekarang juga saya belum menerima salinan surat itu. Mendengar wacana katanya akan diperpanjang lagi satu tahun ke depan,” kata Panjul.
Dirinya bercerita sebelum ada kesepakatan kontrak lahan, warga sempat melakukan aksi penutupan jalan karena belum ada kesepakatan soal harga sewa. Sementara lahan milik warga sudah digunakan akses pendukung proyek nasional tersebut. Lahan yang digunakan akses jalan masuk ke dua desa, yaitu Desa Gunung Hejo, Kecamatan Darangdan dan Desa Sempur, Kecamatan Plered. “Sempat rame dulu memang pemilik lahan di desa ini dan desa tetangga gelar aksi, tapi alhamdulilah sudah ada kesepakatan. Tapi setelah itu, muncul persoalan baru, yaitu tadi warga ingin memiliki pegangan salinan kontrak yang hingga saat ini belum terealisasi,” ujarnya. (gan)