Tatang-Riqqi Bakal Calon dari Jalur Perseorangan _Kumpulkan 62.748 Bukti Dukungan dari 14 Kecamatan
PURWAKARTA, RAKA – Suasana kontestasi Pilkada di Purwakarta sudah lebih terasa dibanding Karawang. Selain sudah banyaknya baliho dan poster bakal calon yang terpasang di sejumlah titik, sejumlah bakal calon juga sudah lebih terang-terangan dan menyatakan maju pada Pilkada tahun ini. Setelah Yadi Rusmayadi yang beberapa hari lalu dikabarkan sudah mengajukan pengunduran dari jabatannya sebagai ASN di DKI Jakarta, kali ini bakal pasangan calon (Bapaslon) dari jalur perseorangan Tatang Muhyidien-Riqqi Rizaludin juga sudah memantapkan diri untuk bertarung pada Pilkada 2024 di Purwakarta. Pencalonan pasangan calon itu diketahui saat keduanya mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Minggu (12/5) malam, dengan membawa bukti dukungan pencalonan dari sebanyak 62.748 orang yang tersebar di 14 kecamatan. Kedatangan mereka diterima langsung Ketua KPU Purwakarta Dian Hadiana, jajaran komisioner serta anggota Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Purwakarta, Budi Hidayat.
Tatang mengatakan, dirinya telah mendatangi kantor KPU Purwakarta untuk mendaftarkan diri sebagai pasangan calon Bupati Purwakarta melalui jalur calon perseorangan. Ia menyebut, dalam kedatanganya ke Kantor KPU Purwakarta dirinya juga membawa persayaratan berupa bukti dukungan pencalonan dari masyarakat sebanyak 62 ribu orang yang tersebar di 14 kecamatan. “Iya, kita Minggu malam mendatangi kantor KPU dengan tujuan untuk silaturahmi sambil mengumpulkan berkas persyaratan,” ucapnya saat dihubungi Radar Karawang, Senin (13/5).
Tatang mengungkapkan, 62 ribu bukti dukungan pencalon itu telah ia persiapkan jauh-jauh hari sebelum dibukanya tahap pencalonan bagi jalur perseorangan. Dirinya mengaku, dengan jabatannya sebagai Ketua Perkumpulan Guru Madrasah Indonesia (PGMI) Cabang Purwakarta, ia memiliki kemudahan dalam mengumpulkan dukungan. “Ini sudah saya persiapkan selama berbulan-bulan, saya juga di bantu oleh guru madrasah khususnya yang honorer bukan ASN,” ungkapnya.
Menurutnya, mencalonkan diri melalui jalur perseorangan jauh lebih mudah dan praktis. Pasalnya, jika harus mecalonkan diri melalui usungan partai politik akan memakan waktu lebih lama dikarenakan peminat dan antrian kandidatnya cukup banyak. “Saya memilih maju melalui jalur perseorangan karena memang ada ruangnya, kalo lewat partai terlalu banyak peminatnya,” ujarnya.
Meskipun maju melalui jalur perseorangan, Tatang menambahkan, dirinya tetap membawa tujuan untuk menjadikan kemajuan Purwakarta khususnya dibidang pendidikan islam, baik itu meliputi kualitas pendidikan, peserta didik maupun guru pengajarnya. “Karena saya dari guru madrasah, nantinya saya ingin memajukan khusunya dunia pendidikan islam dan juga ingin meningkatkan kesejahteraan masyarakat tentunya,” paparnya.
Saat di konfirmasi, Ketua KPU Purwakarta, Dian Hadiana membenarkan bahwa Bapaslon Tatang Muhyidien-Riqqi Rizaludin telah datang ke KPU sambil membawa serta bukti dukungan pencalonan sebanyak 62.748 orang tersebar di 14 kecamatan. Dokumen dukungan dikemas dalam belasan dus cukup besar. KPU kemudian melakukan pengecekan terhadap jumlah dokumen yang diserahkan tersebut. “Betul, malam tadi kita kedatangan bapaslon perseorangan atas nama Tatang dan Riqqi. Agendanya penyerahan bukti dukungan sebagai prasyarat pencalonan,” ucapnya.
Tahap selanjutnya, KPU akan melakukan verifikasi terhadap keabsahan dokumen dukungan tersebut melalui proses verifikasi penelitian administrasi dan verifikasi faktual. Jika jumlahnya sudah sesuai, maka bapaslon tersebut berhak mendaftar ke KPU pada 27-29 Agustus 2024 bersama bapaslon lain melalui jalur parpol. “Jika tidak sesuai, atau jumlah masih kurang dari batas minimal, maka yang bersangkutan tidak bisa melanjutkan ke tahap pendaftaran calon. Namun terhadap kekurangan-kekurangan tersebut KPU masih akan memberi kesempatan melakukan penambahan di tahap perbaikan,” bebernya.
Sebagaimana diketahui, KPU Purwakarta melalui SK No 678/2024 telah menetapkan jumlah dukungan minimal calon perseorangan sebanyak 55.045 orang dan tersebar di 9 kecamatan. Agenda penyerahan dokumen dukungan calon perseorangan telah dibuka KPU sejak tanggal 8-12 Mei 2024. (yat)
Caption : Tatang Muhyidien-Riqqi Rizaludin saat mendaftar dan menyerahkah bukti dukungan pencalonan kepada KPU Purwakarta.