Tiga Pencuri Kerbau Diringkus
DITAHAN : Para pelaku pencurian kerbau di Tegalwaru Purwakarta ditahan di Mapolsek Tegalwaru. Pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing setelah dilakukan pengejaran oleh pihak kepolisian.
PURWAKARTA, RAKA – Aparat kepolisian dari unit reskrim Polsek Plered Resort Purwakarta berhasil membekuk tiga pelaku pencuri hewan kerbau di wilayah Kampung Cisalak, Desa Karoya, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta.
Ketiga pelaku yang berinisial S (34), P (35) dan G (45) ini ditangkap di tiga lokasi yang berbeda pada awal Oktober lalu setelah berhasil membawa kabur seekor kerbau milik Encun (60) warga Desa Karoya Kecamatan Tegalwaru Kabupaten Purwakarta.
Kapolsek Plered Kompol Winarsa melalui Panit II Reskrim, Aiptu Dadan Sulasmana membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Dadan menjelaskan, dua pelaku diantaranya yakni P dan G ditangkap di rumahnya di wilayah Kota Bandung. “Sementara satu pelaku lainnya yaitu S kami amankan di rumahnya di wilayah Desa Karoya Kecamatan Tegalwaru,” kata Dadan di Mapolsek Plered, Senin (2/11).
Dadan menjelaskan, sebenarnya total pencuri kerbau tersebut berjumlah enam orang, tiga pelaku lainnya saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian Polsek Plered. “Kami masih memburu tiga pelaku lainnya yang diketahui berinisial O, M dan A,” jelasnya.
Lebih jauh Dadan mengatakan, dalam melancarkan aksinya, para pelaku langsung menyembelih kerbau hasil curian tersebut di tempat tersembunyi/sebuah kebun yang berada tidak jauh dari kandang kerbau tersebut. “Sekitar satu atau dua kilometer dari kandang kerbau tempat mereka mencuri ada sebuah kebun, di kebun tersebut mereka menyembelih dan segera memuat daging kerbau tersebut ke sebuah mobil pikap yang mereka bawa,” ujarnya.
Saat ini kasus inipun masih dalam pengembangan petugas. Sementara pelaku tertangkap terpaksa harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Plered, dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya para pelaku teracam hukuman empat tahun penjara. (gan)