UPTD Pendidikan akan Dihapus
PURWAKARTA, RAKA – Unit Pembantu Teknis Dinas (UPTD) Pendidkan di wilayah Purwakarta akan dihapus pada bulan April mendatang. Sebagai penggantinya akan ada koordinator wilayah (korwil). “Jika di bulan Maret koordinator wilayah (Koorwil) sudah dilantik dan diberi Surat Keputusan (SK), artinya di bulan April UPTD sudah dihapuskan,” kata Kepala Dinas Pendidikan Purwakarta Purwanto, Senin (7/1).
Kemudian, tambahnya, fungsi kantor UPTD di setiap kecamatan akan dipergunakan untuk mengantor para pengawas dan penilik. “Untuk korwil silahkan musyawarahkan di setiap bidangnya tergantung dengan kebutuhan dan tupoksinya,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, pihaknya sengaja mengundang pengelola kepegawaian, pengelola Bantuan Operasional Sekolah (BOS), pengelola aset yang berada di tingkat kecamatan untuk menyamakan persepsi kebijakan, visi dan misi. “Pengelola berada di bawah bidang, pengelola BOS ada di Bidang Pendidikan Dasar, kalau pengelola kepegawaian dan aset ada di sekretariat,” katanya.
Dia juga tak luput mengingatkan soal kebijakan Tunjangan Kerja Dinamis (TKD). Kebijakan tersebut, pada prinsipnya adalah upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Kita harus terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, karena saat ini sudah diterapkan kebijakan TKD. Lewat kebijakan itu kita dituntut untuk melaksanakan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi). Outputnya adalah meningkatkan pelayanan masyarakat yang tidak melanggar Undang-undang ASN,” tandasnya.
Para ASN, lebih khusus di lingkup Disdik Purwakarta, imbuh dia, harus menjaga nama baik lembaga. “Apa yang dituntut publik hari ini ialah pelayanan prima. Laksanakan tupoksi, laksanakan tanggung jawab kita, karena kita sebagai pegawai negeri sipil (PNS) sudah dijamin oleh negara,” pungkasnya. (ris)