Usai Vidiocall Suami Langsung Gantung Diri
PURWAKARTA, RAKA – Warga Desa Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, digegerkan dengan aksi bunuh diri yang dilakukan oleh seorang wanita berinisial AH (38) pada Selasa (12/3) kemarin. Wanita tersebut ditemukan oleh pihak kelurahan dalam keadaan tewas gantung diri di kusen pintu kamar depan rumahnya.
Kapolres Purwakarta melalui Kapolsek Purwakarta Kota, Kompol Subagyo mengatakan, penemuan korban bermula ketika paman dan adik korban datang ke rumahnya untuk mengecek kondisi korban, pasalnya sebelumnya korban mengancam akan melakukan aksi bunuh diri kepada suaminya. “Berdasarkan keterangan saksi, sebelumnya korban melakukan panggilan videocall melalui aplikasi whatsapp kepada suaminya, dalam panggilan tersebut intinya korban meminta ingin segera di jemput oleh suaminya. Saat itu suami korban sedang berada di tempat kerja, lalu korban mengancam kepada suaminya kalau akan bunuh diri jika tidak segera menjemputnya. Pada saat itu korban sudah membawa tambang plastik warna merah,” ucapnya, Rabu (13/3).
Kemudian, lanjut Subagyo, melihat korban mengancam akan bunuh diri, suami korban langsung menelpon paman korban untuk mengecek situasi di rumah korban. “Setelah ditelpon oleh suami korban, seketika paman korban yang mengajak adik korban mengecek rumah korban di Desa Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta,” jelasnya.
Subagyo melanjutkan, sesampainya di rumah korban, paman dan adik korban mendapati rumah korban terkunci dari dalam. Kemudian, paman korban mendobrak pintu rumah korban. “Setalah pintu terbuka, paman dan adik korban melihat korban sudah dalam posisi tergantung di kusen pintu kamar depan rumahnya, kejadiannya itu pukul 09.20 WIB. Selanjutnya paman korban keluar untuk menjemput orang tuanya yang bekerja dan adik korban pulang kerumah untuk melaporkan kejadian tersebut ke suami korban dan suami korban melaporkan ke aparat setempat,” ungkapnya.
Subagyo juga menuturkan, setelah mendapat laporan, pihaknya langsung menuju ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). “Korban gantung diri menggunakan tambang plastik warna merah yang digantung di kusen pintu kamar depan rumah korban.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, juga tidak ditemukan ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Kemudian, berdasarkan informasi dari keluarga, sebelumnya pada tahun 2023 yang lalu, korban pernah melakukan percobaan bunuh diri dengan mencoba gantung diri namun bisa digagalkan oleh adik korban,” ungkapnya.
Subagyo mengungkapkan, pihak keluarga korban meminta jenazah langsung dibawa ke rumah duka dan menolak dilakukan outopsi serta tidak akan menuntut kejadian tersebut kepada pihak manapun. “Keluarga korban sudah menerima dengan ikhlas atas meninggalnya korban, serta menyadari kejadian tersebut merupakan takdir dari Yang Maha Kuasa,” pungkasnya. (cr)