PURWAKARTA, RAKA – Warga Desa Sukatani, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, kembali pertanyakan pembangunan gedung Universitas Kartamulia di lingkungannya, yang masih tetap berjalan meski belum mengantongi izin.
Pada awal pembangunan, kampus tersebut sempat mendapat sambutan baik dari warga. Namun seiring berjalannya waktu, banyak masyarakat yang memprotes karena kepentingan mereka tidak terakomodir oleh pihak kampus. Khususnya, terkait rekrutmen pekerja dan hal-hal lain terkait pemberdayaan warga lokal. Dalam sebuah forum audiensi yang sebelumnya digelar dengan mempertemukan puluhan warga setempat dan pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, di Aula Janaka, Komplek Pemkab Purwakarta pada (24/7) lalu, puluhan warga meminta Pemkab Purwakarta untuk segera menghentikan aktivitas pembangunan gedung kampus Kartamulia, yang disinyalir belum mengantongi izin.
Dalam audiensi tersebut, Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Rahmat Heriansyah, mengakui pembangunan gedung kampus yang berada di Sukatani itu, belum menyelesaikan prosedur izin secara utuh. Dari semua prosedur yang harus dipenuhi, pembangunan tersebut baru memiliki satu izin, yakni izin lokasi.
Dia juga menyebut pihaknya akan segera melayangkan surat teguran kepada pihak bersangkutan. Namun, menurut warga hingga kini pembangunan kampus tersebut masih berjalan sehingga warga beranggapan pemerintah daerah setempat melakukan pembiaran.
Koordinator Forum Audiensi Masyarakat Sukatani (FAMS) Asep Undang Juana mengatakan, belum lama ini juga pemerintah desa setempat sempat mendatangi lokasi kampus Kartamulia untuk dilakukan pemberhentian pembangunan. “Kemarin-kemarin ditutup sama desa tapi jalan lagi. Desa waktu itu datang minta supaya pembangunan dihentikan dulu, sebelum izinnya benar-benar sudah ada, karena warga ngotot pengen aktivitas dihentikan dulu,” ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (9/9).
Berdasarkan informasi yang ia miliki. Pria yang akrab disapa Alex itu menyampaikan bahwa perizinan kampus tersebut masih diproses, termasuk untuk izin lingkungan. Sehingga, hal itu kini menimbulkan kecurigaan di kalangan warga Sukatani. “Kan aneh, izin masih diurus tapi pembangunan udah jalan, kan harusnya izin dulu baru ada pembangunan. Ini sebenarnya ada apa, jangan-jangan ada main mata antara pemda sama pihak yayasan,” ujarnya.
Saat dikonfirmasi, Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Rahmat Heriansyah menyarankan untuk meminta informasi kepada Kepala Satpol PP kaitan aktivitas pembangunan kampus tersebut. Kemudian, saat Radar Karawang mencoba mengkonfirmasi melalui pesan whatsapp dan dengan mendatangi kantornya, Kepala Satpol PP Purwakartaz Aulia Pamungkas belum memberikan jawaban dan belum dapat ditemui. (yat)