KARAWANG, RAKA – Bisikan Najib kepada Sandiaga Uno saat berkunjung ke Kampung Nelayan Pasirputih beberapa waktu lalu, ternyata dijadikan salah satu rujukan pada saat debat calon presiden dan wakil presiden, kemarin malam.
Dalam debat pilpres di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (17/1) malam, Sandiaga menceritakan pengalamannya bertemu dengan seorang nelayan bernama Najib di Karawang, yang menurut dia didiskriminasi dan dipersekusi karena mengambil pasir di mangroove untuk menanam pohon. Sandiaga lantas menyatakan kasus yang dialami Najib merupakan bukti adanya ketidakadilan hukum terhadap rakyat kecil.
Sontak saja, statmen yang dikeluarkan Sandi tersebut menjadi isu nasional. Agar persoalan tersebut tidak terus melebar, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) langsung menggelar konferensi pers, Jumat (18/1) sore. Konferensi pers ini dihadiri Bupati Karawang Hj dr Cellica Nurrahadiana,
Ketua DPRD Karawang H Toto Suripto, Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya, perwakilan Pengadilan Karawang, Kasi Barang Bukti Kejaksaan Negeri Karawang Ruli, Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Maradona, dan Kasi Intel 0604 Karawang Kapten Inf Suyono.
Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya menyebut, tidak benar terdapat persekusi dan kriminalisasi terhadap Najib, warga asal Pasirputih, Kecamatan Cilamaya Kulon. “Tidak benar ada persekusi atau kriminalisasi terhadap saudra NJ di wilayah hukum Polres Karawang. Kalaupun ada, silakan dilaporkan kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian, dan tentunya akan kita proses hukum pidana sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Slamet.
Menurutnya, pengertian persekusi ialah pemaksaan kehendak secara paksa kepada seseorang. Slamet juga membantah Najib mengalami kriminalisasi. Sebab proses hukum dilakukan secara transparan. “Terlapor juga ada penasihat hukumnya, dan bisa dipertanggujawabkan secara hukum,” tambahnya.
Slamet juga membeberkan fakta-fakta hukum yang berkaitan dengan Najib. Ia menyebut ada dua perkara yang dilaporkan ke Polsek Cilamaya dan Polres Karawang. Pertama, kata dia, kasus yang dilaporkan ke Polsek Cilamaya ialah penganiayaan dengan Najib sebagai pelapor sekaligus korban. Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, polisi menetapkan SH sebagai tersangka. SH merupakan salah satu anggota kelompok masyarakat (pokmas) yang bergerak di bidang lingkungan. “Berdasarkan keterangan saksi dan visum et repertum, ditemukan pidana pasal 352 KUHP atau penganiayaan ringan,” tuturnya.
Saat ini, kata dia, kasus tersebut dalam proses pemberkasan. Rencananya, Minggu depan akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Karawang untuk diproses lebih lanjut.
Slamet juga menjelaskan kronologi penganiaayaan tersebut. Najib diketahui telah menebang dan menambang pasir yang menurut pengakuannya digunakan untuk membuat halaman rumah. Najib sudah diminta membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. “Yang bersangkutan dan sudah membuat surat pernyataan dan masih dilakukan lagi, sehingga menbuat tersangka (SH) menegur, kemudian terjadi cekcok dan terjadilah penganiayaan,” katanya.
Sementara kasus kedua, kata Slamet, dilaporkan ke Polres Karawang oleh Wawan Setiawan, polisi khusus (Polsus) dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Karawang. Najib dilaporkan atas dugaan penambangan pasir tanpa izin perusakaan ekosistem wilayah laut. Kasus ini dilaporkan pada Oktober 2018. “Dalam penyelidikan tersebut, kami sudah melakukan interogasi dan pengumpulan keterangan dari saksi-saksi,” katanya.
Pihaknya, kata dia, juga telah dua kali melayangkan undangan klarifikasi kepada Najib. Hanya saja, Najid tidak memenuhi pemanggilan tersebut tanpa keterangan yang jelas. “Ini juga menjadi salah satu kendala proses hukum tersebut,” jelasnya.
Dihubungi terpisah, Najib enggan berbicara banyak soal bahasan persekusi di debat capres kaitan pasir laut. Dirinya sudah pasrahkan semua kepada kuasa hukum, yaitu dari Senopati 08. “Maaf pak, saya tidak bisa bicara banyak, karena sudah dipasrahkan ke tim Senopati 08,” singkatnya.
Senopati 08 merupakan lembaga taktis yang beranggotakan para advokat yang saat berada di Pesisir Pasirputih, mendeklarasikan dukungan kepada Prabowo – Sandiaga Uno. Itu dilakukan saat Cawapres Prabowo tersebut, meninjau aktivitas nelayan beberapa waktu yang lalu. (asy/rud)