Kesadaran Masyarakat Terapkan Prokes Rendah

Iptu Muhamad Wasis
RAWAMERTA, RAKA – Operasi yustisi di wilayah kerja Polsek Rawamerta terus dilakukan dengan tujuan mendisiplinkan masyakarat untuk mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker saat beraktivitas di luar rumah dan menghindari kerumunan.
Iptu Muhamad Wasis, kapolsek Rawamerta mengatakan salah satu untuk mencegah wabah virus corona yakni dengan menerapkan protokol kesehatan seperti 3M, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Namun sayang, pihaknya mengaku sampai saat masyarakat masih mengabaikan protokol kesehatan. “Yang selama ini kita lihat kesadaran masyarakat kurang yaitu dilihat dari cara dia beraktivitas di luar selalu lupa tidak membawa masker,” jelasnya, usia mengahdiri pembentukan panitia pilkades, kepada Radar Karawang.
Lebih lanjut, kata dia, banyak alasan ketika masyarakat tidak mengenakan masker, mungkin karena mereka lupa tidak membawa masker saat keluar rumah atau memang karena tidak terbiasa memakai masker dengan alasan sulit bernapas, sehingga sengaja tidak mengenakan masker. “Dan inilah yang harus kita sadarkan, supaya masyarakat terbiasa hidup dengan menggunakan masker,” imbuhnya.
Sementara hingga sekarang sanksi yang diberikan kepada masyarakat yang terjaring melanggar protokol kesehatan ketika operasi yustisi, baru sanksi sosial dan hukuman pendisiplinan, artinya penindakan fisik yang ringan seperti push up atau skot jump. Sampai saat ini, lanjutnya, sekarang belum menerapkan sanksi berupa denda bagi pelanggar protokol kesehatan, karena sanksi denda itu belum ada secara dasar hukumnya. “Untuk melakukan denda dengan sanksi tilang yang dilakukan Pol PP itu harus diterbitkan perda (peraturan daerah) dulu yang mengikat secara menyeluruh kepada masyarakat. Sehingga denda tilang pun belum pernah kita terapkan,” ujarnya.
Iptu Wasis menambahkan, operasi yustisi di wilayah kerja Rawamerta ini dilakukan secara keliling di setiap desa di Rawamerta. Adapun operasi yang dikhususkan, pihaknya akan melihat di desa mana saja yang penyebaran virus corona nya sangat tinggi. “Dengan kasus postif paling banyak itu nanti kita lebih prioritaskan untuk sering dilakukan sosialisasi imbauan dan operasi yustisi,” pungkasnya. (mra)